Sumut

Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun, Bangun 141 Kilometer Jalan pada 2026

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026. Anggaran tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi (INSTANSI) yang diusung Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumut, Chandra Dalimunthe, mengatakan total anggaran pembangunan infrastruktur jalan tahun 2026 mencapai Rp1.372.497.925.000. Dana tersebut digunakan untuk mendukung program PHTC, Proyek Strategis Daerah (PSD), hingga penanganan infrastruktur pascabencana.

“Anggaran ini dibagi untuk program PHTC, dukungan program Proyek Strategis Daerah (PSD) dan lainnya,” ujar Chandra dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (26/5/2026).

Untuk mendukung program PHTC INSTANSI, Pemprov Sumut mengalokasikan dana sebesar Rp672,22 miliar melalui 52 kegiatan utama. Program tersebut meliputi pembangunan jalan sepanjang 86 kilometer, pemeliharaan berkala jalan sepanjang 11,91 kilometer, rehabilitasi jalan sepanjang 1 kilometer, pembangunan turap/talud/bronjong di 17 titik, pembangunan jembatan sepanjang 32 meter, penggantian lantai jembatan sepanjang 25 meter, serta pembangunan saluran drainase sepanjang 250 meter.

Selain itu, dukungan untuk Proyek Strategis Daerah (PSD) juga disiapkan sebesar Rp320,2 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan ruas jalan baru penghubung wilayah terisolir dan kawasan strategis melalui delapan kegiatan utama dengan target pembangunan jalan sepanjang 55 kilometer.

Chandra menyebutkan, kondisi jalan mantap di Sumut saat ini mencapai 74,12 persen atau sepanjang 3.006 kilometer. Sementara sisanya, sekitar 25,88 persen, masih dalam kondisi rusak ringan hingga berat.

“Pembangunan jalan di Sumut dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Tahun ini dari program PHTC dan PSD ada 141 kilometer jalan yang akan dibangun,” katanya.

Untuk penanganan infrastruktur pascabencana, Pemprov Sumut juga mengalokasikan dana sebesar Rp137 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk 24 kegiatan utama, meliputi pembangunan turap/talud/bronjong di 19 titik, pembangunan jembatan sepanjang 20 meter, penggantian lantai jembatan sepanjang 30 meter, rehabilitasi satu unit jembatan, serta pembangunan tiga unit box culvert.

Sementara itu, pembangunan di kawasan afirmasi Kepulauan Nias turut mendapat perhatian dengan alokasi anggaran sebesar Rp83,875 miliar. Program tersebut mencakup pembangunan jalan sepanjang 8,4 kilometer dan pembangunan jembatan sepanjang 70,6 meter.

Pemprov Sumut juga mengalokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp16,2 miliar untuk pembangunan jalan sepanjang 2,7 kilometer. Selain itu, terdapat tambahan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp143 miliar dengan target pembangunan jalan sepanjang 22 kilometer serta pembangunan turap/talud/bronjong di dua titik.

Tak hanya fokus pada pembangunan jalan dan jembatan, Dinas BMBKCK Sumut juga menjalankan program penyediaan infrastruktur dasar melalui sektor keciptakaryaan. Salah satunya penyusunan dokumen perencanaan penyediaan infrastruktur air minum dan air limbah di kawasan afirmasi Kepulauan Nias dengan anggaran Rp3,9 miliar.

Selain itu, Pemprov Sumut mengalokasikan dana sebesar Rp12 miliar untuk peningkatan kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Cemara dengan target peningkatan kapasitas pengelolaan sebesar 100 meter kubik. (bc)