Medan– Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap I Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Sumatera Utara telah resmi usai. Ketua Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Sumatera Utara, Jatmiko, S.Pd, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas kinerja dalam menyelenggarakan proses penerimaan peserta didik baru tahun ini.
“Pada prinsipnya, kami mengapresiasi Pemprov Sumut yang telah bekerja maksimal dalam pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 ini,” ujar Jatmiko, Sabtu (6/6/2026).
Meski demikian, Jatmiko juga menyampaikan sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi ke depan, khususnya terkait jalur domisili pada tingkat SMA.
Menurutnya, di lapangan banyak masyarakat yang mengalami kebingungan terkait mekanisme jalur domisili. Hal ini disebabkan oleh perbedaan antara pemahaman masyarakat dengan implementasi kebijakan yang diterapkan.
“Masyarakat memahami bahwa jalur domisili berkaitan dengan tempat tinggal atau jarak rumah ke satuan pendidikan. Hal ini juga diperkuat dengan sistem dalam aplikasi SPMB Pemprov Sumut yang mengharuskan pengambilan titik koordinat alamat rumah,” jelasnya.
Namun, dalam praktiknya penentuan kelulusan justru didasarkan pada nilai rapor. Padahal, menurutnya, hal tersebut menimbulkan ketidaksinkronan dalam konsep jalur domisili itu sendiri.
“Memang dalam Juknis SPMB Sumut Tahun 2026 disebutkan bahwa jika jumlah pendaftar melebihi kuota, maka pemeringkatan dilakukan berdasarkan kemampuan akademik, jarak, dan usia. Namun di sinilah letak anomali yang terjadi,” tegasnya.
Jatmiko menilai bahwa jalur domisili seharusnya murni berbasis tempat tinggal atau jarak, bukan kemampuan akademik.
“Jalur domisili yang dipahami masyarakat adalah berbasis jarak. Seharusnya tidak perlu menggunakan nilai rapor sebagai indikator utama dalam jalur ini,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa perbedaan penerapan antara SMA dan SMK semakin memperkuat kebingungan di tengah masyarakat.
“Pada jalur domisili di tingkat SMK, seleksi benar-benar diterapkan berdasarkan jarak terdekat. Ini menunjukkan adanya ketidakkonsistenan kebijakan yang perlu dievaluasi,” lanjutnya.
Selain itu, Jatmiko juga menyoroti pembagian kuota pada SPMB tingkat SMK. Ia menilai bahwa komposisi kuota yang ada saat ini belum sepenuhnya mencerminkan semangat pemerataan akses pendidikan berbasis domisili.
“Seharusnya kuota jalur domisili lebih besar dibandingkan jalur keluarga tidak mampu (afirmasi), misalnya 20 persen untuk domisili dan 10 persen untuk afirmasi. Namun yang terjadi justru sebaliknya, domisili hanya 10 persen sementara afirmasi mencapai 20 persen,” ungkap Jatmiko.
Menurutnya, filosofi awal dari sistem zonasi—yang kini menjadi jalur domisili—adalah untuk memastikan masyarakat di sekitar sekolah tidak mengalami diskriminasi dan tetap memiliki akses untuk bersekolah di lingkungan terdekat.
“Semangat awal zonasi adalah pemerataan dan keadilan, agar masyarakat sekitar sekolah tidak tersisih. Ini yang perlu dikembalikan dalam implementasi kebijakan saat ini,” tegasnya.
Jatmiko menilai bahwa ketidaksinkronan kebijakan ini berpotensi menimbulkan multitafsir serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan.
Selain aspek kebijakan, Jatmiko juga memberikan saran terkait pola sosialisasi SPMB ke depan. Ia menilai bahwa pendekatan yang lebih partisipatif perlu dilakukan agar informasi dapat diterima masyarakat secara utuh.
“Untuk sosialisasi SPMB tahun depan, pemerintah hendaknya melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, LSM, serta wartawan. Dengan begitu, informasi dapat lebih mudah dipahami dan tersampaikan secara luas di tengah masyarakat, sehingga tidak terjadi lagi kebingungan,” ujar Jatmiko.
Oleh karena itu, P2G Sumatera Utara mendorong agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera melakukan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan, baik dari sisi regulasi maupun sosialisasi, agar lebih konsisten, transparan, dan mudah dipahami.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi kebingungan di tengah masyarakat. Sistem harus memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik,” tutup Jatmiko. (r/isl)