TANJUNGPERAK – Prestasi Kejaksaan Negeri Tanjung Perak khususnya Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sukses meraih hasil yang gemilanh di Semester I Tahun 2024.
Kejari Tanjung Perak telah mencatatkan pencapaian kinerja pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 17.161.679.066.- dalam bentuk uang dan sebesar Rp.6.587.875.840,- dan dalam bentuk aset seluas 4.878 meter persegi.
Nilai ekonomi paling signifikan yang berhasil dipulihkan Kantor Pengacara Negara Kejari Tanjung Perak berasal dari pembayaran secara cash dari beberapa Wajib Pajak Koorporasi selama beberapa periode, sekaligus terhadap tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan dan Pajak Restoran. Hal ini berpengaruh terhadap peningkatan target pendapatan Pemkot Surabaya dari Pajak Daerah.
Salah satu pencapaian penting di Semester I Tahun 2024 adalah keberhasilan Kantor Pengacara Negara untuk menyelesaikan persoalan jasa ke pelabuhan, yakni berupa masalah penumpukan petikemas (longstay) yang sudah beberapa tahun tidak berhasil terselesaikan secara internal.
Keberhasilan ini juga berpengaruh kepercayaan pengguna jasa kepelabuhanan terhadap PT Pelabuhan Indonesia.
Kinerja pemulihan keuangan negara masih terus dikejar pada Semester II 2024, baik berupa uang dan aset. Hal ini mengacu dengan bertambah meningkatnya kepercayaan prinsipal terutama dari Pemerintah Kota Surabaya dan BUMN jasa ke pelabuhanan di wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Perak melalui penambahan surat kuasa, khusus untuk menggunakan jasa hukum lain.
Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Tanjung Perak optimis pada akhir semester 2 tahun 2024 pencapaian akan naik signifikan, karena beberapa BUMN di wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Perak telah menjalin kerjasama terkait hubungan keperdataan bisnis dan masih akan bekerjasama dengan Pemkot Surabaya untuk menyasar Pajak Reklame.(Bc)
