Lanjutan Perkara PT Duta Palma Korporasi, Kejaksaan Agung Periksa 1 Seorang Saksi Lagi

Hukum70 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) kembali memeriksa seorang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Selasa (12/11/2024).

BACA JUGA :  JAM PIDSUS Periksa Dua Saksi Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM

Adapun saksi yang diperiksa berinisial JR selaku Wiraswasta, terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT PS (TPK & TPPU), PT SS (TPK & TPPU), PT BBU (TPK & TPPU), PT PAL (TPK & TPPU), PT KAT (TPK & TPPU), PT AP (TPPU), dan PT DP (TPPU).

BACA JUGA :  Polda Sumut Ungkap 32 Kasus Narkoba: Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja dan 40 Ribu butir Ekstasi

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ungkap Kapuspenkum Kejagung RI Dr Harli Siregar SH MHum. (bc)