Waka Polrestabes Medan Periksa Senpi Anggota

Medan78 Dilihat

MEDAN – Waka Polrestabes Medan, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melakukan pengecekan kelayakan senjata api (senpi) anggota di halaman Apel Polrestabes Medan, Jumat (13/12/2024).

Kegiatan rutin ini untuk memastikan anggota tidak melakukan pelanggaran penggunaan senjata api saat menjalankan dinas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Hari ini dilakukan pemeriksaan kelayakan senjata api yang saudara-saudara bawa dalam tugas,” kata Anhar.

BACA JUGA :  Warga Gurilla Meninggal Dunia Saat Mengikuti Buka Puasa di Rumah Pribadi Wakil Walikota Medan

Dia menegaskan, penggunaan senjata api memiliki aturan dan harus dipatuhi.

“Semua ada aturannya, ada cara mainnya. Kemudian bagaimana hubungan tata cara kerja, bagaimana berperilaku, bagaimana bertingkah laku ada aturannya,” tukasnya.

Begitu juga dengan masalah senjata api, penggunaannya memiliki tiga asas yang harus dan wajib dipenuhi.

“Yakni asas legalitas, azas nesesitas dan azas proporsionalitas,” tegasnya.

BACA JUGA :  Warga Keluhkan Parkir di Irian Supermarket Tanjung Morawa: Gratis Kok Tetap Dikutip?

Dia menuturkan, penggunaan senjata api tersebut bertujuan untuk menjaga dan melindungi nyawa serta keselamatan masyarakat dan anggota itu sendiri.

“Kita dibekali senjata api untuk menjaga keselamatan jiwa masyarakat dan anggota dalam bertugas. Jika di lapangan berharapan dengan aksi kejahatan yang menggunakan senjata tajam maka hal itu lumrah dipergunakan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pimpinan,” paparnya.

BACA JUGA :  Roy Novan: Walikota Rico Waas Sosok yang Ramah dan Enak Diajak Diskusi

Anhar juga meminta seluruh jajaran untuk tetap solid dalam menjalankan tugas di lapangan. Jika tercerai berai maka akan mudah diruntuhkan.

“Institusi kita ini sangat besar, oleh karena itu kita harus solid melaksanakan tugas ini, mudah-mudahan kita bisa saling menjaga dan saling melindungi,” pungkasnya. (Bj)