Kejaksaan Agung Periksa Oknum Pejabat Kemenhub dan Istri Tersangka Kasus Perkeretaapian Medan

Hukum, Medan50 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, Jumat (13/12/2024), terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Masing-masing saksi yang diperiksa berinisial DR selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan dan RREP selaku Istri Tersangka PB.

BACA JUGA :  Kejati Kaltim Amankan Rp699 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang Rp6,8 Triliun

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)