LINKKAR Sumut Desak Kejatisu Periksa Sekwan DPRD Sumut

Headline, Hukum85 Dilihat

MEDAN – Massa dari Lintas Kajian Kaum Gerakan (LINKKAR) menggelar aksi unjukrasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jumat (27/12/2024). Mereka mendesak Kajatisu untuk memeriksa Sekretaris Dewan DPRD Sumatera Utara Zulkifli Chaniago.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi LINKKAR Sumut Ahmad Karim Harahap menyampaikan, pada masa menjabat Sekda Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Zulkifli Chaniago diduga terlibat korupsi, di antaranya:

BACA JUGA :  Tim Sembilan Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan TPPU Tersangka FA

a. Dugaan Korupsi pada pengunaan Dana Publikasi Pemerintahan Kabupaten Labuhan Senilai Rp2.539.416.000 Tahun Anggaran 2018.
b. Dugaan Korupsi pada Sewa Gedung Kantor senilai Rp100 juta Tahun Anggaran 2018.
c. Dugaan Korupsi pada pengadaan perlengkapan Rumah Jabatan Senilai Rp918.345.000.
d. Dugaan Korupsi pada Pemeliharaan Rutin Berkala Gedung Kantor senilai Rp570.324.000.
e. Dugaan Korupsi pada kegiatan Rekreasi Outbond senilai Rp400 juta Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA :  LINKKAR Sumut Desak Medagri Copot Pj Gubsu, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan di Dinas Pendidikan

“Tindak korupsi akan mengancam stabilitas kemajuan pada suatu Dearah, untuk itu kami meminta kepada aparat penegak hukum, untuk lebih aktif memeriksa oknum-oknum yang terindikasi terlibat korupsi,” tandas Ahmad Karim.

Kehadiran mereka di Kejati Sumut ditanggapi Dame Halawa, staff Humas Kejatisu. Ia menyatakan akan menyampaikan aspirasi dari LINKKAR Sumut kepada pimpinannya. Selanjutnya, massa pun membubarkan diri.(bj)