Rakhmadsyah Sesalkan Pemekaran Percut Seituan Tak Masuk Ranperda

Sumut41 Dilihat

DELISERDANG-  Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Deliserdang H Rakhmadsyah menyesalkan karena rencana pemekaran Kecamatan Percut Seituan, tidak masuk dalam Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025.

Hal itu diungkapkan Rakhmadsyah yang juga merupakan Anggota DPRD Deliserdang kepada wartawan, Kamis (9/1) di Lubukpakam. Menurutnya, dia sebelumnya sudah bersikeras agar rencana itu menjadi atensi untuk menjawab aspirasi masyarakat Percut Seituan.

BACA JUGA :  Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Sambut Kedatangan Jemaah Calhaj Kloter 8

Rakhmadsyah menyebutkan, tahun sebelumnya rencana pemekaran itu diusulkan pihak Eksekutif, guna memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat, namun tidak terealisasi.

Jumlah penduduk Kecamatan Percut Seituan saat ini sekira 504.000, tersebar di 2 Kelurahan dan 18 Desa.

Jumlah penduduk satu kecamatan itu sudah membawahi jumlah penduduk di 24 Kabupaten/Kota yang ada di Propinsi Sumut.

BACA JUGA :  Masyarakat Desa Batu Sundung Desak Kejatisu Segera Tangkap Semua Pihak Yang Terlibat Dalam Kasus Penyelewengan Dana PSR BPDPKS

Kondisi itu sebenarnya menjadi perhatian Pemkab dan Legislatif.

“Sehebat apapun Camatnya nggak akan mampu pimpin kecamatan Percut Seituan,” ujarnya dilansir Waspada.

Selain itu juga, dia berharap adanya pemekaran Polsek, karena saat ini Polsek di daerah itu mengayomi penduduk di 2 kecamatan yaitu Percut Seituan dan Kecamatan Medan Tembung Kota Medan.

“Pemekaran Polsek itu juga terus disuarakan kepada Kapolda Sumut, agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang terbaik,” harapnya. (wsp/isl)