Himpun Pajak Jadi PR, SPPT dan DHKP Harus Segera Disampaikan

Medan52 Dilihat

MEDAN- Segera disampaikan kepada masyarakat menjadi pesan penting yang disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2025 secara simbolis kepada sejumlah camat di Ruang Rapat III, Balai Kota Medan, Kamis (16/1/2025).

“Pertama, kami apresiasi Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Medan atas sejumlah perbaikan-perbaikan yang dilakukan. Termasuk, penyerahan SPPT PBB dan DHKP ini bisa dilakukan lebih awal. Karena, biasanya diserahkan di atas bulan Februari, tapi ini bisa lebih awal. Maka, pesan saya untuk kepala wilayah, begitu ini diserahkan, segera sampaikan kepada masyarakat,” kata Bobby Nasution.

BACA JUGA :  HM Nezar Djoeli Jadi Narasumber Seminar dan Kajian DPD MAPANCAS Sumut 2026

Di hadapan 21 camat dan 151 lurah serta perwakilan dari 2001 kepala lingkungan se-Kota Medan, Bobby Nasution didampingi Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting menuturkan, menghimpun pajak masyarakat tidak jarang menjadi PR yang berat.

“Maka kami harap, capaian-capaian yang sudah diraih ini harus terus dijaga bahkan ditingkatkan lagi. Karena, pajak ini membantu dalam pembangunan kota. Jadi, tolong segera diserahkan, karena sudah diterima lebih awal, sehingga waktu untuk menghimpunnya juga pasti lebih panjang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Evakuasi Korban Banjir di Kampung Baru

Di kesempatan tersebut, Bobby Nasution juga memenuhi janjinya untuk menyerahkan upah pungut (UP) yang diterimanya sebagai kepala daerah hasil dari penerimaan pajak yang dilakukan. UP itu diberikannya kepada tiga kecamatan dengan angka perolehan pajak tertinggi di tahun 2024 yakni pertama Medan Timur. Lalu, Medan Barat dan Medan Petisah.

“Kenapa saya berikan, pertama, UP itu masa di mana saya tengah cuti saat mengikuti kontestasi Pilkada saat itu. Jadi, saya merasa, capaian-capaian itu bukan karena kerja saya, jadi saya gak berhak menerimanya. Kemudian, sebagai motivasi agar kepala wilayah hingga seluruh jajaran bersemangat untuk mengajak dan mendorong masyarakat membayar pajak,” jelasnya.

BACA JUGA :  Bendahara Al Washliyah Kota Medan: Kota Medan Sudah Layak Miliki Pasar Syariah

Terakhir, Bobby Nasution kembali mengingatkan agar seluruh aparatur Pemko Medan termasuk di kewilayahan untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. “Jangan ada pungutan liar (pungli) kepada masyarakat. Tugas kita adalah melayani. Tolong diingat dan dilakukan,” pungkasnya mengingatkan. (isl)