Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Bahas Kolaborasi Pemberantasan Korupsi dan Keamanan Lapas

Nasional40 Dilihat

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto, beserta jajaran. Turut mendampingi Kapolri, yakni Kabaintelkam, Kabareskrim Polri, dan sejumlah pejabat lainnya. Dalam audiensi tersebut, dibahas mengenai keamanan di dalam lapas yang masih perlu ditingkatkan. Tak dipungkiri Menteri Imipas, keamanan di dalam lapas yang masih kerap diwarnai peredaran gelap narkoba, membutuhkan peran Polri.

“Razia yang kami lakukan butuh dukungan dari jajaran kepolisian, karena personel kami sangat terbatas, ”ungkap Menteri Imipas dalam pertemuan, Jumat (14/2/25).

BACA JUGA :  Divonis 6,5 Tahun Penjara, Harvey Moeis Ternyata Punya Harta Segini!

Menurut Menteri, kolaborasi tersebut harus dilakukan untuk semakin menyukseskan tugas dengan berorientasi pada asta cita presiden, terutama dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam lingkungan lapas.

Saat ini, data menunjukkan terdapat 313 napi yang dipindahkan ke UPT Maximum Security Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.

“Kami juga menyelenggarakan kegiatan ketahanan pangan, Nusakambangan nantinya dapat menjadi model pembinaan dan pelatihan kepada warga binaan. Kami juga membuat program perikanan, pertanian dan peternakan terpadu. Selanjutnya, akan dikembangkan pembudidayaan tambak udang,” tambahnya.

BACA JUGA :  BKN Tegaskan Larangan Pengangkatan Stafsus dan Tenaga Ahli oleh Kepala Daerah Terpilih

Lebih lanjut Menteri Imipas menerangkan, “Surat edaran seluruh lapas mengenai tindakan kooperatif dengan aparat penegak hukum yang melakukan pengembangan penyelidikan tindak pidana, terutama narkoba, telah dikeluarkan,“ jelasnya.

Agus mengatakan, “Jajaran telah diperintahkan untuk tidak apatis dan harus membangun hubungan dengan FORKOPIMDA,“ akunya dan Kapolri pun menyambut baik dan menyatakan bahwa Polri siap membantu pemberantasan narkoba hingga ke dalam lapas. Terlebih, tak bisa dipungkiri bahwa Indonesia dapat dikatakan darurat narkoba.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa Saksi Perkara PT Asuransi Jiwasraya

“Terkait dengan razia di lapas, kami siap memberikan dukungan 1×24 jam. Kita juga akan melakukan evaluasi 3 bulan ke depan terkait pemindahan napi ke Nusakambangan dan semoga grafik penyebarannya dapat menurun,” ujar Kapolri.(kab/bc)