Terindikasi Rugikan Negara, LIRA Soroti Belanja Internet Dinas Kominfo Sumut  

Headline, Hukum23 Dilihat

MEDAN – Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPW LSM LIRA) Sumut menyoroti belanja internet di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sumut, Tahun Anggaran (TA) 2025 yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Terdapat dua kegiatan belanja internet di Diskominfo Sumut, yang terkesan duplikatif sehingga berpotensi merugikan keuangan negara,” ungkap Sekretaris Daerah LIRA Sumut, Andi Nasution, Rabu (19/2/2025).

Pertama, belanja internet fiber optik internasional dengan anggaran Rp4,6 miliar. Kedua, belanja internet dedicate sebesar Rp2,4 M yang dimanfaatkan untuk fasilitas zoom meeting, dengan 500 partisipan.

“Terkesan belanja kedua kegiatan yang mmiliki saling keterkaitan ini akal-akalan saja, dengan cara memanfaatkan judul yang berbeda. Misalnya, bandwith pada belanja fiber optik internasional bisa dimanfaatkan untuk bandwith penyelenggaraan zoom meeting, sehingga tidak Diskominfo tidak perlu lagi belanja bandwith untuk kegiatan zoom meeting,” paparnya.

BACA JUGA :  Mahasiswa Sumatera Utara 'Kepung' Kejati Sumut, Desak Periksa Sekda Binjai Terkait Jual Beli Proyek

Tetapi, tambahnya, Diskominfo justru membelanjakan dana Rp2,4 M untuk paket bandwith 1.500 Mbps dan pendukungnya berupa lisensi google drive 2 TB (terabyte) serta abodemen zoom meeting.

“Dari sini saja, belanjanya saja sudah terkesan manipulatif, karena menggabungkan belanja bandwith dengan belanja lisensi. Belanja lisensi itu ke google, sedangkan bandwith ke perusahaan Internet Service Provider (ISP) melalui metode e-purchasing,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jampidsus Pantau Perkembangan Kasus Budi Arie dan Perlindungan Situs Judol

Namun, pihak Diskominfo menyiasati kedua belanja, yang terpampang di laman SIRUP LKPP ini melalui mekanisme Pengadaan Langsung (PL) dengan kualifikasi perusahaan kecil. Soalnya, belanja bandwith kepada ISP tentunya harus memenuhi sejumlah persyaratan.

“Kemungkinan, Diskominfo Sumut berbelanja internet ke provider biasa saja. Biasanya, provider tidak segan-segan memberikan semacam cashback kepada pelanggan,” ujarnya.

Lagipula, ujarnya, kegiatan zoom meeting tidak berlangsung setiap hari. Paling dalam setahun tersebut sebanyak duabelas kali. Belanja milyaran untuk zoom meeting saja, terindikasi pemborosan.

“Demikian halnya, belanja internet fiber optik internasional. Kegiatan internasional seperti apa yang dilakukan Diskominfo Sumut? Apalagi, pembelian internet lokal bisa dimanfaatkan untuk kegiatan internasional,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jaksa Agung Dorong Kejaksaan Daerah Usut Korupsi ‘Kelas Kakap’

Berkaitan dengan hal tersebut, Andi Nasution menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyoroti lebih jauh soal belanja internet di Diskominfo Sumut.

“BPKP adalah pihak yang ditugaskan oleh Presiden sebagaimana tertuang dalam Inpres No 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dan daerah,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus yang dikonfirmasi, hingga berita ini masuk ke meja redaksi masih belum memberi tanggapan.(bj)