Kapir Bongkar Dugaan Korupsi di TVRI Sumut, BPK Diminta Turun Tangan Mengaudit

Hukum25 Dilihat

MEDAN – Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (KAPIR) akan membongkar dugaan korupsi yang ada di TVRI Sumut, Selasa (25/3/2025) mendatang.

Wakil Ketua KAPIR Rahmad Situmorang mengugkapkan, terdapat dugaan korupsi di tubuh TVRI Sumut.

“Kami menduga telah terjadi mark up tarif yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 tahun 2024 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada lembaga penyiaran public televisi revublik Indonesia,” ungkap Rahmad.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Dugaan itu didasari saat pihaknya mengirimkan surat untuk permohonan ucapan selamat berbuka puasa dan ucapan selamat hari raya. Ketika menerima surat balasan, tertera kalau mereka harus membayar.

“Rahmad Situmorang pun mendatangi Kantor TVRI Sumut. Ia menanyakan terkait tarif. Ia juga menanyakan apakah Gubernur, Walikota dan DPR juga membayar sesuai tarif yang dibuat.

Lalu, salah seorang staff TVRI bernama Muhyin mengatakan, bahwasanya semua membayar tanpa terkecuali untuk mendapatkan target PNBP.

BACA JUGA :  JAMPIDUM Kejagung Setujui Restorative Justice pada Penyalahguna Narkotika di Lombok Tengah

Namun, tak berapa lama kemudian, kata Rahmad, staff TVRI Sumut lainnya, bernama Fhandi, mengirimkan pesat lewat Whatsapp.

Isinya, menyarankan kepada teman-teman mahasiswa untuk membuat surat permohonan kepada TVRI Sumut.

Wakil Ketua Kapir, Rahmad mengatakan, “Kalau memang bisa gratis, kenapa tidak dari awal, diduga terjadi penyelewengan.”

Untuk itu Kapir mendesak BPK mengaudit keuangan TVRI Sumut Tahun 2022 – 2025 karena diduga telah terjadi penyelewengan.

BACA JUGA :  Kasus PT Asuransi Jiwasraya, Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi

Selain itu, KPK Juga didesak usut ntuk memberantas dugaan korupsi di tubuh TVRI Sumut. Dirut TVRI pusat juga diminta untuk mencopot Kepala TVRI Sumut Tachrizal, karena diduga kuat tidak tayak memimlin TVRI Sumut.

“Koalisi Pemerhati Indonesia Raya akan menggelar aksi besar-besaran untuk membersihkan TVRI Sumut dari orang-orang yang diduga ingin menggerogoti TVRI Sumut demi kepentingan Peribadi pada Selasa (25/03/2025),” tutup Rahmad.(Bj)