Kasus Pemukulan Petani, Ketua PAC LMPP Ujung Batu Minta Polres Tapsel Segera Tangkap Ketua BPD Tobing Tinggi

Hukum84 Dilihat

PALUTA – Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kecamatan Ujung Batu, Udin Harahap meminta kepada Polres Tapanuli Selatan agar segera menangkap pelaku pemukulan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa terhadap salah seorang petani tanpa alasan yang jelas.

Menurutnya, penganiayaan yang dialami Sahnal Abadi Dasopang, warga Desa Tobing Tinggi Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara, merupakan bentuk perbuatan yang tidak terpuji karena dilakukan oleh oknum pejabat Desa, sehingga harus di tegakkan seadil-adilnya dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Jampidum RI Perintahkan Eksaminasi Terkait Kasus Kekerasan Guru Supriyani di Sulawesi Tenggara

“Ini bentuk kejahatan semena-mena yang dilakukan oleh pejabat desa berinisial E Harahap terhadap masyarakat yang merupakan petani. Karenanya, LMP Perjuangan Paluta meminta kepada Polres Tapanuli Selatan agar segera memproses hukum pelaku yang hari ini masih menghirup udara bebas tanpa rasa bersalah,” kata Ketua PAC LMPP Ujung Batu, Udin Harahap kepada wartawan, Senin (14/4/2024).

Ia menyebutkan, peristiwa pemukulan itu terjadi pada tanggal 1 Maret 2025 atau tepatnya pada awal Ramadan 1445 Hijriah, dimana korban dan pelaku sekitar pukul 16.00 WIB sama-sama diminta datang ke rumah Sangkot Nasution yang juga saksi, untuk membahas pembayaran bibit sawit.

BACA JUGA :  Kasus Minyak Mentah PT Pertamina, Jaksa Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke PN Jakarta Pusat

“Dalam pertemuan itu sempat terjadi perdebatan antara korban dan terlapor. Saat itu saksi pemilik rumah sempat melerai keduanya yang cekcok disitulah pelaku mendatangi korban dan langsung meninju mata sebelah kirinya hingga menyebabkan lembam,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Korban yang tidak terima atas permukulan dirinya kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Tapsel atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Ketua BPD desa Tobing Tinggi dengan harapan agar yang bersangkutan segera dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA :  Kejagung Periksa Seorang Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Butik Emas Surabaya

“Jadi sesuai prosedur sudah dilakukan visum dan membuat LP ke Polres Tapsel dan sampai saat ini sudah pemeriksaan dan pemanggilan saksi sekaligus juga sudah dilakukan olah TKP pada hari Jumat, 11 April 2025. Harapannya, sekali lagi, LMP Perjuangan siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Kepada Bapak Kapolres beserta jajarannya agar berlaku adil dan secepatnya menangkap pelaku. Kepada Bapak Camat Ujung Batu kami juga berharap untuk segera mencopot pelaku yang merupakan Ketua BPD Desa Tobing Tinggi dari jabatannya,” tutupnya.(bj)