Oleh : Mardiansyah Manurung S.Sos.Msi.( Dosen fisip UISU), Plt. Kepala Prodi Administrasi Negara
SETIAP musim hujan, Sumatera Utara dan berbagai wilayah di Pulau Sumatera kembali direndam banjir. Siklusnya pun berulang tanpa perubahan berarti: BMKG mengeluarkan peringatan dini atas cuaca ekstrem, namun pemerintah daerah justru hening. Tak ada perintah evakuasi, sirine tak berbunyi, dan kesiapsiagaan menjadi slogan kosong belaka.
Ironisnya, bencana seolah menjadi panggung politik. Saat banjir telah merendam rumah dan menggulung kehidupan warga, para pejabat mendadak muncul. Mengenakan rompi, naik perahu karet, membagikan nasi bungkus, dan tentu saja—disorot kamera. Realitas ini menunjukkan bahwa bencana bukan lagi semata-mata soal krisis kemanusiaan, melainkan bagian dari “return of investment (ROI)” politik.
Para kepala daerah yang sibuk memoles citra pascabencana nyaris tak menyentuh akar persoalan. Padahal, kerusakan ekosistem, seperti konversi hutan mangrove, pembiaran alih fungsi DAS, serta pengabaian tata ruang wilayah, telah lama menjadi penyebab struktural banjir. Laporan WALHI Sumut bahkan menyebutkan bahwa banjir di Sumatera Utara sebagian besar disebabkan oleh pembiaran terhadap ekspansi industri ekstraktif dan lemahnya penegakan hukum lingkungan.
Kita melihat gejala klasik “miskalkulasi kebijakan”: pemerintah lebih memilih merespons bencana ketimbang mencegahnya. Ini bukan sekadar inefisiensi, tetapi kegagalan tata kelola. Dari sudut pandang kebijakan publik, ini menunjukkan lemahnya mekanisme antisipatif, buruknya integrasi antara data prediktif dan kebijakan, serta absennya evaluasi menyeluruh atas efektivitas sistem peringatan dini.
Jika kita mengukur “return of investment” dari sisi publik, maka ROI dari setiap anggaran penanggulangan bencana seharusnya adalah: berkurangnya korban jiwa, kerugian ekonomi, dan penderitaan masyarakat. Namun yang terjadi justru sebaliknya. ROI bencana kini lebih dirasakan dalam bentuk liputan media dan konten politik elektoral.
Sudah saatnya kritik ini tidak berhenti di media sosial. Pemerintah pusat harus mengevaluasi komitmen daerah terhadap kebijakan mitigasi bencana berbasis data. Desentralisasi tidak boleh menjadi dalih pembiaran. Di sisi lain, masyarakat sipil harus terus menagih pertanggungjawaban: bukan sekadar pada saat banjir datang, tetapi pada saat hujan belum turun.
Karena dalam negara yang sehat, peringatan dini adalah alat penyelamat, bukan alarm kosong yang diabaikan demi panggung pencitraan,Yang dibutuhkan Rakyat bukan Nasi bungkus Pasca Banjir,namun pemimpin yang hadir sebelum air naik ke leher rakyatnya.(*)
