Bareskrim Bongkar Pabrik Gas N2O “Whip-Pink” di Jakarta, Omzet Capai Rp7,1 Miliar per Bulan

Hukum46 Dilihat

JAKARTA – Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran ilegal gas N2O (nitrous oxide) bermerek “Whip-Pink” di wilayah Jakarta. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa sembilan orang yang diamankan masing-masing berinisial S, AR, P, NHM, E, ST, SL, SP, dan AS.

Kasus ini terungkap dalam operasi yang dilakukan pada 13–14 April 2026, menyasar tiga lokasi berbeda, yakni ruko di Kemayoran (Jakarta Pusat), rumah kontrakan di Pulogadung (Jakarta Timur), serta ruko di Pademangan (Jakarta Utara).

BACA JUGA :  Kadis PUPR Pidie Jadi Tersangka Korupsi Pemeliharaan Jalan

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan Kemayoran. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan metode undercover buying hingga akhirnya mengarah ke gudang dan lokasi produksi gas tersebut.

Dari penggerebekan itu, petugas menemukan ratusan tabung gas N2O beserta mesin pengisian yang digunakan untuk memproduksi produk “Whip-Pink”.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa aktivitas tersebut dikelola oleh perusahaan bernama PT SSS yang diduga tidak memiliki izin resmi. Produk gas yang dipasarkan juga tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BACA JUGA :  Rampung, Polda Sumut Limpahkan 5 Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK Batu Bara ke Kejaksaan

Berdasarkan pemeriksaan, lokasi produksi dan distribusi diduga dimiliki oleh tiga orang, yakni Andi Hioe, Sencen, dan Jason Hioe.

Polisi juga menemukan jaringan distribusi yang cukup luas, dengan total 16 gudang penyimpanan yang tersebar di berbagai kota besar seperti Jakarta, Bandung, Makassar, Semarang, Yogyakarta, Balikpapan, Surabaya, Medan, Bali, hingga Lombok.

Dari sisi bisnis, peredaran gas ilegal ini menghasilkan omzet fantastis. Pada November tercatat Rp4,9 miliar, Desember Rp7,1 miliar, Januari Rp5 miliar, Februari Rp2,2 miliar, dan Maret Rp2,1 miliar.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 12 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Eko menambahkan, operasional pabrik sempat dilakukan lebih hati-hati setelah adanya kasus kematian selebgram Lula Lahfah yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan gas tersebut.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus untuk mengungkap aktor utama di balik produksi dan peredaran ilegal gas N2O tersebut. (bc)