Bobby Nasution Curhat: Baru Menang Pilgub Sudah Ada yang Cari Kesempatan, Proyek Rp484 Miliar Langsung Minta Diteken

Sumut82 Dilihat

Medan- Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengaku sempat dibuat heran dengan banyaknya pihak yang mendekat setelah dirinya dinyatakan memenangkan Pilgub Sumut. Tidak hanya datang memberikan ucapan selamat, sejumlah pihak disebut langsung membawa proposal proyek untuk segera mendapatkan persetujuan.

Hal itu diungkapkan Bobby saat menyoroti pengajuan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang dinilainya tidak masuk akal dan minim penjelasan.

Menurut Bobby, beberapa dokumen proyek bahkan sudah berada di mejanya untuk ditandatangani tanpa melalui proses pemaparan maupun pembahasan yang jelas.

BACA JUGA :  Akademisi: Langkah Gubernur Bobby Ganti Pejabat Lemah Sudah Tepat

“Ada yang datang ngucapin selamat, habis itu minta tanda tangan. Saya bilang, ini proyek apa? Kok tiba-tiba sudah ada di meja saya,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan fisik sebuah gedung dengan nilai anggaran mencapai Rp484 miliar. Bobby mengaku menolak menandatangani proyek tersebut karena tidak pernah ada penjelasan rinci terkait konsep pembangunan maupun penggunaan anggarannya.

BACA JUGA :  Gubernur Bobby Pastikan Pengerjaan RSUD Pratama Nias Barat Tuntas

“Gedungnya nggak pernah dipaparkan, nggak pernah diekspos, tiba-tiba minta diteken. Nilainya sampai ratusan miliar. Saya tolak,” katanya.

Bobby menegaskan dirinya tidak ingin menyetujui program pembangunan tanpa proses yang transparan dan kajian yang matang. Ia memastikan ke depan seluruh pengajuan proyek di lingkungan Pemprov Sumut akan diperketat pengawasannya agar benar-benar tepat sasaran serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Gubsu Bobby Salat Tarawih Perdana Bersama Warga Terdampak Banjir Tapteng

“Saya nggak mau tanda tangan kalau prosesnya nggak jelas. Semua harus transparan dan masuk akal,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut agar setiap pengajuan program dilakukan secara profesional, terbuka, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok tertentu. (bc)