Satgas PKH Tinjau Kontainer Mineral Rare Earth di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis

Hukum128 Dilihat

Batam – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) meninjau langsung pemeriksaan kontainer berisi mineral rare earth hasil penindakan TNI Angkatan Laut (AL) di Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Selasa (27/5/2026).

Peninjauan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekaligus Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, bersama Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana I Satgas PKH.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan Penyidik TNI AL pada 17 Mei 2026 terkait penindakan kapal pengangkut mineral yang diduga mengandung zat radioaktif. Dalam proses pemeriksaan, aparat membuka 15 dari total 25 kontainer guna mencocokkan isi muatan dengan dokumen ekspor dan pengiriman barang.

BACA JUGA :  Komitmen Perangi Korupsi Lintas Negara, Kejaksaan Berpartisipasi dalam Forum PBB COSP ke-11 UNCAC Tahun 2025 di Qatar 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum serta penguatan sinergi antarinstansi dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam nasional agar tidak disalahgunakan dan tetap memberikan manfaat bagi negara.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, mengungkapkan bahwa tim menemukan sejumlah barang bukti yang diduga memiliki potensi pelanggaran hukum.

“Ada dugaan kuat terjadi pelanggaran terkait dokumen-dokumen yang diwajibkan dalam kegiatan ekspor. Beberapa barang bukti tersebut seharusnya dilengkapi dokumen tertentu, sementara terdapat pula barang yang dilarang dalam tata niaga ekspor,” ujarnya.

BACA JUGA :  Paket Biskuit Kotak Berisi 3 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Sulteng

Menurutnya, temuan tersebut akan menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, maupun pemalsuan dokumen.

TNI AL yang melakukan penindakan di lapangan juga telah menyampaikan hasil temuan tersebut kepada aparat penegak hukum guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Jadi Tersangka Kejagung. Ini Profil Samin Tan

Sementara itu, Tim Penyidik Kejaksaan Agung turut hadir dalam kegiatan tersebut untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (bc)