Kejaksaan Geledah Rumah Eks Menteri KLHK, Siti Nurbaya

Hukum, Nasional, News127 Dilihat

JAKARTA– DIrektur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi membenarkan rumah mantan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar, digeledah penyidik.

“Benar,” kata dia saat dikonfirmasi Tempo, Jumat (30/1/2026)

Syarief tidak menjelaskan lebih jauh soal perkara yang apa yang berkaitan dengan penggeledahan tersebut.

BACA JUGA :  Rivan A. Purwantono : Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas, Langkah Nyata Membangun Kesadaran Masyarakat Utamakan Keselamatan Jalan

Seorang aparat hukum yang mengetahui penggeledahan tersebut mengatakan hal ini berkaitan dengan kasus alih fungsi lahan. “Terkait alih fungsi lahan,” kata sumber tersebut, Jumat, (30/1/2026)

Siti Nurbaya merupakan politikus Partai NasDem asal Jakarta yang lahir pada 28 Agustus 1956. Perempuan berdarah Betawi ini menduduki posisinya sebagai Menteri LHK selama dua periode.

BACA JUGA :  Tim Pakem Kejaksaan RI Gelar Rapat Aliran Buddha Djawi Wisnu dan Dampaknya pada Hak Kependudukan

Masa jabatan pertamanya terjadi pada periode 2014-2019 dalam Kabinet Kerja di bawah pimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Setelah itu, dia kemudian kembali dipercaya oleh Presiden Jokowi untuk mengisi posisi Menteri LHK pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Di era kedua ia menjabat, penyidik Pidsus Kejagung sempat menggeledah KLHK pada pada 4 Oktober 2024. Tim penyidik kala itu mengangkut empat boks beserta dua kardus kecil keluar dari kantor KLHK.

BACA JUGA :  Satgas SIRI Amankan Buronan Korupsi Juanda Prastowo asal Binjai

Penggeledahan kala itu berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024.(tmp/bc)