JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengungkapkan sebanyak 335 perusahaan pemilik konsesi di wilayah Kalimantan dan Sumatra terindikasi berada di area lahan yang terbakar. Ratusan perusahaan tersebut kini menjadi perhatian pemerintah dalam upaya penegakan hukum terkait kebakaran lahan.
Jumhur mengingatkan seluruh pemegang konsesi agar tidak membuka lahan secara serampangan, terlebih dengan menggunakan metode pembakaran yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Kalau 335 perusahaan itu bahkan mungkin bisa lebih lagi indikasinya ada niat untuk membuka lahan dengan cara mudah, cara murah, dengan membakar begitu,” ujar Jumhur dikutip dari akun Instagram @lingkunganjumhur, Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dapat menghadapi sejumlah konsekuensi hukum. Sanksi tersebut antara lain denda kepada negara, kewajiban membayar biaya pemulihan lingkungan, hingga ancaman pidana apabila ditemukan unsur kesengajaan atau mens rea.
“Konsekuensinya kita tahu sendiri dalam penegakan hukum kita; ada denda kepada negara, ada biaya pemulihan, dan kalau indikasinya kuat memang betul-betul mens rea-nya (niat jahat) sudah jelas begitu, itu bisa pidana,” katanya.
Jumhur juga menyebut pemerintah telah menyegel sejumlah perusahaan yang dinilai memiliki indikasi kuat melakukan pelanggaran. Namun, dia belum membeberkan identitas perusahaan yang telah dikenai tindakan tersebut.
“Saya peringatkan lagi bahwa janji pemilik konsesi untuk memitigasi supaya tidak terjadi kebakaran, itu tetap harus dikejar. Kita setelah ini akan memverifikasi, dan sudah ada laporan dari beberapa perusahaan yang memang indikasinya kuat dia nakal begitu, sudah kita segel,” ujarnya.
Kebakaran di Kampar
Saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Kampar, Riau, Jumhur menyebut terdapat sekitar empat hektare lahan yang terbakar. Kebakaran tersebut telah berhasil dipadamkan dan saat ini memasuki tahap pendinginan.
Ia menilai kondisi kebakaran lahan di Riau saat ini relatif terkendali karena upaya mitigasi yang telah dilakukan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum.
“Saya melihat di Riau karena mitigasinya baik sebelum adanya El Nino ini, ada sekat kanal, persiapan embung-embung dan sebagainya yang pemerintah dan Pak Kapolda bekerja keras untuk itu dengan ‘Riau Bersinergi’,” kata Jumhur.
Menurut dia, berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Lingkungan Hidup, jumlah kebakaran di Riau mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah dari data kami, Riau termasuk provinsi yang sekarang mitigasinya sangat baik. Dan jumlah kebakaran dan sebagainya jauh menurun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Jadi, saya rasa ini bisa jadi pembelajaran untuk semua,” tuturnya.
Pemerintah pun meminta seluruh pemegang konsesi di wilayah rawan kebakaran meningkatkan langkah pencegahan dan memastikan komitmen mitigasi benar-benar dijalankan. Verifikasi terhadap perusahaan yang berada di sekitar lokasi kebakaran akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan. (r/isl)
