Medan – Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (LMP MBG) bersama sekitar 2.000 masyarakat Sumatera Utara yang terdiri dari penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pedagang, pelaku UMKM, kaum ibu, tokoh masyarakat, serta masyarakat umum menyampaikan petisi terkait keberlanjutan dan perbaikan tata kelola Program MBG.
Petisi tersebut disampaikan dalam aksi yang digelar pada Jumat (19/6/2026) di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara. Aksi tersebut dipimpin Ketua LMP MBG, H. Suratman, dan diterima langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Dalam petisi itu, LMP MBG menyatakan dukungannya terhadap Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program strategis nasional yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya generasi muda sebagai aset masa depan bangsa.
Berikut isi petisi yang disampaikan LMP MBG:
PERTAMA
Kami mendukung sepenuhnya keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program strategis nasional yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda sebagai aset masa depan bangsa.
KEDUA
Kami mendukung langkah perbaikan tata kelola, pengawasan, transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelaksanaan Program MBG agar semakin tepat sasaran, aman, sehat, berkualitas, dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.
KETIGA
Kami meminta agar evaluasi terhadap berbagai kendala pelaksanaan di lapangan dilakukan secara objektif dan konstruktif, dengan mengedepankan semangat perbaikan berkelanjutan tanpa menghentikan program yang telah memberikan manfaat luas kepada masyarakat.
KEEMPAT
Kami mendorong peningkatan keterlibatan masyarakat, akademisi, tenaga kesehatan, pelaku UMKM, organisasi kemasyarakatan, serta pemerintah daerah dalam proses pengawasan dan penyempurnaan Program MBG.
KELIMA
Kami berharap pemerintah pusat terus memperkuat kualitas layanan, standar keamanan pangan, sistem distribusi, dan mekanisme pengawasan agar Program MBG menjadi program yang semakin profesional, terpercaya, dan berkelanjutan.
KEENAM
Kami meminta kepada Presiden melalui Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengganti seluruh Koordinator Regional dan Koordinator Wilayah karena diduga selama ini terdapat praktik monopoli dalam jual beli barang dan bahan baku, termasuk dugaan jual beli jabatan penempatan koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta indikasi jual beli titik dapur.
LMP MBG berharap petisi tersebut menjadi masukan bagi pemerintah dalam memperkuat pelaksanaan Program MBG agar manfaatnya semakin luas dan dirasakan masyarakat. Mereka juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh agar program berjalan transparan, profesional, dan sesuai tujuan awal. (r/isl)
