KPK Dalami Dugaan Kebocoran Informasi OTT di Kuansing dan Langkat

Hukum31 Dilihat

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan kebocoran informasi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Langkat. Dugaan tersebut muncul setelah target operasi diduga telah mengetahui lebih dahulu kedatangan tim penyidik.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan pihaknya masih menelusuri sumber kebocoran informasi sekaligus mengevaluasi pola pelaksanaan OTT agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

BACA JUGA :  Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Menurutnya, KPK akan mengkaji berbagai strategi, termasuk pola pergerakan tim di lapangan, guna meminimalkan potensi bocornya informasi kepada pihak yang menjadi target operasi.

Meski demikian, Taufik menegaskan dugaan kebocoran tersebut tidak akan menghambat proses penyidikan. “Kejahatan selalu meninggalkan jejak,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Minggu (4/7/2026).

Sebelumnya, dalam OTT di Kuansing, KPK menduga informasi operasi telah diketahui lebih dahulu sehingga Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnain diminta menyerahkan diri.

BACA JUGA :  Razman Nasution Meradang, Kenapa Penyidik Poldasu Tidak Membawa Paksa & Tidak Menyita Akun Instagram & Podcast Milik Selebgram Denise Chariesta

Sementara itu, dalam OTT di Langkat, Syah Afandin diduga telah mengetahui kedatangan penyidik sehingga mengubah rencana penyerahan uang yang nilainya disebut mencapai Rp100 juta.

Ketiga pihak tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. (bc/isl)