BANDAR LAMPUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung dan sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu (12/8/2026).
Pelantikan berlangsung pukul 10.00 WIB di Aula Kejaksaan Tinggi Lampung dan dihadiri para asisten, koordinator, kepala kejaksaan negeri (Kajari), serta pejabat eselon IV di lingkungan Kejati Lampung.
Pelantikan tersebut menjadi salah satu agenda awal Taufan Zakaria setelah dirinya dilantik Jaksa Agung RI pada Selasa (11/8/2026) sebagai Kajati Lampung, menggantikan Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., yang mendapat penugasan sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Adapun pelantikan Wakajati Lampung berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026. Sementara pengangkatan pejabat eselon III berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Pejabat yang dilantik yakni:
- Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H., sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
- Subari Kurniawan, S.H., M.H., sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Lampung.
- Roy Riady, S.H., M.H., sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung.
- Ibnu Firman Ide Amin, S.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan di Kalianda.
- Ricky Parlin Jahyamanda, S.H., M.Hum., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Metro di Metro.
- Sunandar Pramono, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus di Kota Agung.
Dalam sambutannya, Kajati Lampung Taufan Zakaria menegaskan bahwa pergantian jabatan di lingkungan Kejaksaan bukan sekadar dinamika struktural. Menurutnya, mutasi dan promosi merupakan bagian dari proses pembinaan serta regenerasi kepemimpinan untuk memperkuat profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum.
“Pergantian jabatan bukan sekadar dinamika struktural, melainkan bagian dari proses pembinaan dan regenerasi kepemimpinan,” tegas Taufan.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing serta mampu menghadapi kompleksitas penegakan hukum di era modern.
Pelantikan tersebut, kata dia, juga diharapkan menjadi momentum untuk mendorong terwujudnya institusi Kejaksaan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian dan keadilan hukum.
Pada kesempatan itu, Taufan turut menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi, kerja keras, dan pengabdian selama menjalankan tugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung.
“Saudara-saudara telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya penegakan hukum dan keadilan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung. Semoga pengalaman dan prestasi yang telah dicapai menjadi bekal berharga dalam melanjutkan tugas di tempat yang baru,” ujarnya.
Taufan juga memberikan penghargaan kepada para istri pejabat, baik yang baru dilantik maupun pejabat lama, yang selama ini setia mendampingi dan memberikan dukungan kepada suami dalam menjalankan tugas.
Ia menilai dukungan keluarga, khususnya doa dan kesabaran para istri, menjadi bagian penting dalam menunjang keberhasilan para pejabat dalam mengemban amanah.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ibu-ibu para istri yang telah dengan penuh kesabaran dan ketulusan setia menjaga dan mendampingi para pejabat dalam setiap pelaksanaan tugas. Tanpa andil doa ibu-ibu sekalian, keberhasilan para suami dalam mengemban amanah jabatannya akan jauh dari kata sempurna,” tutur Taufan.
Dengan dilantiknya jajaran pejabat baru tersebut, Kejati Lampung diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas penegakan hukum sekaligus memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Lampung. (bc/isl)
