Lapas Narkotika Klas IIA Langkat Bersama Disdukcapil Medan Lakukan Perekaman NIK dan Pencetakan E-KTP

News70 Dilihat

Langkat, – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat melakukan perekaman Nomor Induk Kependudukan, Kartu Keluarga serta pencetakan e-KTP bagi warga binaan pemasyarakatan yang berdomisili di Kota Medan, Layanan ini bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Senin (08/05/2023).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Binadik dihadiri oleh Ketua TIM Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Medan, Agus Mulia Siregar beserta petugas dari Disdukcapil Kota Medan, Kalapas Narkotika Langkat Alexander Lisman Putra, Kasi Binadik Lapas Ibnu Taqwim serta staf Lapas Narkotika Langkat.

BACA JUGA :  Korupsi Rp14,7 M, Direktur PT KAYA Dihukum 6 Tahun Penjara

Kalapas Narkotika Langkat menjelaskan bahwa kegiatan perekaman e-KTP bagi warga binaan sangat penting mengingat akan dilaksanakannya Pemilihan Umum Tahun 2024.

Selain itu juga untuk melengkapi salah satu syarat dalam melaksanakan program pembinaan yang merupakan hak bagi WBP yang belum memiliki e-KTP dan untuk membantu dalam pengelolaan data WBP pada Sistem Database Pemasyarakatan.

BACA JUGA :  JNE Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer Award 2023

Kegiatan ini berlangsung berlangsung dengan aman dan tertib, tampak para warga binaan sangat antusias dengan kegiatan tersebut.(Red/rel Kemenkumham Sumut)