MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mencatat kinerja positif sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejati Sulsel berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp614,23 miliar.
Nilai tersebut melonjak signifikan dibandingkan capaian tahun 2025 yang berada di kisaran Rp400 juta. Salah satu penyelamatan terbesar berasal dari keberhasilan mempertahankan aset Kawasan Olahraga (KOR) Sudiang milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Ini hasil kerja bersama seluruh jajaran. Yang paling penting, penegakan hukum memberi manfaat dan mengembalikan kepercayaan masyarakat,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Muhammad Syarifuddin, Rabu (2/9/2026).
Selain menyelamatkan keuangan negara, Kejati Sulsel juga berhasil menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp30,57 miliar, atau mencapai 253,4 persen dari target sebesar Rp12,06 miliar.
Sementara dalam pemulihan aset, Bidang Datun telah mengembalikan Rp2,04 miliar ke kas negara hingga pertengahan tahun 2026.
Bidang Pidsus Tangani 19 Perkara
Pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejati Sulsel sepanjang 2026 telah menangani 10 perkara pada tahap penyelidikan dan sembilan perkara penyidikan. Dari proses tersebut, negara berhasil diselamatkan sebesar Rp4,33 miliar.
Angka tersebut sedikit berbeda dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang mencapai Rp4,39 miliar.
“Penindakan tetap profesional. Tapi orientasi kami juga pada pemulihan kerugian negara agar hasilnya dirasakan langsung,” ujar Syarifuddin.
52 Perkara Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Di bidang Pidana Umum, Kejati Sulsel menerima sebanyak 552 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Sebanyak 371 perkara memasuki Tahap I, sementara 234 perkara telah dinyatakan lengkap atau P21.
Pendekatan restorative justice (RJ) juga terus diterapkan. Sepanjang 2026, sebanyak 52 perkara berhasil diselesaikan melalui RJ, sedangkan pada tahun sebelumnya tercatat sebanyak 168 perkara.
Pencegahan Melalui Intelijen Diperkuat
Fungsi pencegahan juga terus diperkuat melalui Bidang Intelijen. Program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa terus digencarkan kepada masyarakat.
Selain itu, Bidang Intelijen turut mengawal 61 aksi unjuk rasa dan sejumlah proyek strategis, serta melakukan pengawasan dana desa melalui program Jaga Desa.
Dari sisi anggaran, Kejati Sulsel mengelola DIPA Tahun 2026 sebesar Rp140,04 miliar dengan realisasi mencapai 47,56 persen.
Aplikasi MySIM KARI juga mengantarkan Kejati Sulsel meraih peringkat II nasional pada Juli 2026.
Sementara Bidang Pengawasan telah menuntaskan inspeksi terhadap 32 satuan kerja atau mencapai 100 persen target.
Kejati Sulsel juga menunjukkan ketegasan terhadap pelanggaran internal. Sepanjang 2026, sebanyak empat oknum pegawai dijatuhi sanksi disiplin terkait pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat tiga pegawai.
“Kami tidak ingin ada penyimpangan yang mencederai institusi. Setiap pelanggaran akan ditindak,” tegas Syarifuddin.
Pemulihan Aset dan Barang Bukti
Bidang Pidana Militer mencatat sebanyak 35 kegiatan koordinasi sipil dan militer, dengan satu perkara koneksitas telah masuk tahap penyelidikan.
Sementara Bidang Pemulihan Aset telah melakukan lima pelacakan aset lintas provinsi. Pengamanan barang rampasan juga dilakukan di Kabupaten Wajo dan Sidrap.
Melalui pelaksanaan lelang serentak, negara berhasil menerima Rp1,63 miliar. Sebanyak 3.190 barang bukti juga telah diselesaikan dengan kontribusi PNBP mencapai Rp10,93 miliar.
Dengan dukungan 1.772 pegawai di seluruh wilayah Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin meminta seluruh jajaran untuk tidak cepat berpuas diri.
“Kepercayaan publik harus dijaga setiap hari. Kami akan terus memperkuat integritas, profesionalitas, dan pendekatan humanis,” pungkasnya. (bc/isl)
