MEDAN – Pemko Medan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sehat, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang. Komitmen ini ditunjukkan melalui keikutsertaan Pemko Medan dalam Sosialisasi Pelayanan Clearance Pejabat BUMD yang digelar secara virtual dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Medan, Citra Effendi Capah. Turut hadir mendampingi, Direktur Utama PUD Pasar Medan Anggia Ramadhan beserta jajaran manajemen.
Sosialisasi ini berfokus pada penerapan Clearance Pejabat BUMD, yakni sebuah mekanisme evaluasi dan penyaringan yang dirancang untuk mendukung pemerintah daerah. Selain bertujuan mengoptimalkan pencapaian target kinerja BUMD, langkah ini menjadi benteng pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang oleh para pengelola BUMD.
Asisten Ekbang Setda Kota Medan, Citra Effendi Capah, menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan sistem clearance tersebut. Menurutnya, tata kelola yang bersih adalah fondasi utama dalam membangun BUMD yang tangguh.
”Pemko Medan terus mendorong agar BUMD yang kita miliki dapat berkembang secara profesional. BUMD tidak hanya dituntut menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah, tetapi juga harus mampu membuka lapangan pekerjaan baru dan menjadi motor penggerak perekonomian lokal,” ujar Citra.(bj)
