Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Dua Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Tambang Batubara PT CCM

Hukum15 Dilihat

JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan batubara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, periode 2013–2025, Selasa (13/10/2026)

Adapun dua saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan, yakni:

  1. MS, dari Kementerian Lingkungan Hidup.
  2. JM, mantan Kepala Dinas Kabupaten Nunukan.
BACA JUGA :  Kejati Sumut Tahan Tiga Eks Kepala KSOP Belawan, Diduga Rugikan Negara Miliaran

Pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan batubara PT CCM.

Dalam prosesnya, penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel. Tim penyidik juga tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penanganan perkara.

Keterangan para saksi diharapkan dapat membantu penyidik dalam mendalami perkara dan melengkapi kebutuhan pembuktian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (bc/isl)