Menko Polkam Minta Korporasi Terlibat Karhutla Ditindak Tegas

Hukum, Nasional, Politik20 Dilihat

PALEMBANG – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman meminta korporasi yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bertanggung jawab. Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Pernyataan tersebut disampaikan Dudung dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Sumatera Selatan, Rabu (14/10/2026). Ia mengungkapkan, sejumlah korporasi saat ini telah masuk tahap penyelidikan oleh Kepolisian Daerah (Polda) dan kejaksaan.

“Tentunya saya meminta tanggung jawab kepada korporasi. Tadi ada beberapa korporasi yang ditetapkan dalam tahap penyelidikan Polda, termasuk dari kejaksaan, dan ini akan berlanjut sebagai efek jera juga kepada korporasi yang benar-benar sengaja maupun tidak sengaja untuk melakukan tindakan-tindakan kebakaran hutan,” ujar Dudung saat konferensi pers di Griya Agung, Palembang.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi

Selain mendorong penegakan hukum, Dudung meminta pengawasan di wilayah rawan karhutla diperkuat. Menurutnya, upaya pencegahan harus menjadi prioritas, terutama di kawasan dengan tingkat kerawanan kebakaran tinggi.

“Selanjutnya juga perkuat pencegahan dan pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang sangat rawan kebakarannya. Sehingga tidak menyebabkan ke mana-mana,” katanya.

Dudung menilai, penguatan pengawasan diperlukan agar potensi kebakaran dapat diantisipasi sejak dini dan tidak meluas ke wilayah lain.

BACA JUGA :  Menko Polkam Pastikan Situasi Nasional Terkendali, Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Hoaks

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan karhutla. Data yang akurat dan terintegrasi dinilai menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan yang tepat sasaran.

“Dan yang terakhir adalah kesatuan data. Artinya data pusat maupun data daerah ini terimplementasikan, kemudian datanya akurat, sehingga ada penanganan-penanganan secara khusus dan berfokus kepada sasaran yang memang akan menjadi sasaran tepat yang tidak menyimpang dari apa yang akan dilakukan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Anggota Polsek Tempilang Diduga Digerebek Istri di Asrama, Propam Lakukan Penyelidikan

Dudung menegaskan, penanganan karhutla perlu dilakukan secara terpadu melalui penegakan hukum, penguatan pencegahan dan pengawasan, serta penggunaan data yang akurat. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menekan risiko kebakaran hutan dan lahan sekaligus memastikan pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang terbukti melanggar. (bc/isl)