Dulu Mengaku Diperlihatkan Ijazah Asli Jokowi, Kini Freddy Damanik Akui Hanya Melihat Hasil Scan

Hukum5 Dilihat

JAKARTA – Kesaksian Sekretaris Jenderal (Sekjen) Projo, Freddy Damanik, dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (15/10/2026), Freddy mengakui tidak pernah melihat secara langsung ijazah asli Jokowi. Ia menyebut hanya melihat hasil pindai (scan) ijazah tersebut.

Kesaksian itu disampaikan ketika Freddy diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai pengetahuannya terhadap ijazah Jokowi yang menjadi pokok polemik dalam perkara dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Jaksa awalnya menanyakan sejak kapan Freddy mengenal Jokowi. Freddy menjawab bahwa dirinya pertama kali bertemu Jokowi pada 2013.

Ketika ditanya apakah pernah melihat langsung ijazah Jokowi, Freddy memberikan jawaban tegas.

“Yang asli saya tidak pernah melihat langsung,” ujar Freddy di persidangan.

Meski demikian, Freddy mengaku pernah melihat hasil pindai ijazah Jokowi ketika berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo bersama sejumlah relawan Projo.

Menurut Freddy, saat itu Jokowi sebenarnya ingin menunjukkan ijazah aslinya agar para relawan lebih percaya diri ketika berbicara di hadapan publik mengenai polemik tersebut. Namun, ijazah asli itu disebut sedang berada di Polda Metro Jaya sebagai barang bukti.

BACA JUGA :  JAMPIDUM Setujui 9 RJ, Ada Perkara Penggelapan di Barito Selatan

Freddy kemudian menirukan ucapan Jokowi yang menjelaskan alasan hanya menunjukkan hasil pindai ijazah.

“Pada saat itu saya datang ke Solo ketemu Pak Jokowi bersama teman-teman Projo. Pak Jokowi mengatakan, ‘Mas Freddy kamu kan sering tampil di media, jadi saya ingin menunjukan ijazah asli saya kepada kamu biar kamu lebih percaya diri. Tapi ijazah itu sedang di Polda Metro. Oleh karena itu sekarang saya tunjukan yang scan saja ya’,” kata Freddy.

Pernyataan Freddy pada Oktober 2025 Kembali Disorot

Pengakuan Freddy di persidangan tersebut menjadi perhatian karena berbeda dengan pernyataannya kepada media pada Oktober 2025.

Saat itu, Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi bersama Freddy dan sejumlah pengurus lainnya mengaku telah diperlihatkan ijazah asli Jokowi ketika bertemu di kediaman Jokowi di Solo, Jumat (24/10/2025).

Freddy ketika itu menyatakan bahwa ijazah Jokowi benar-benar ada dan dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).

BACA JUGA :  Kejari Madina Bersama Tim Intelijen Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Julita Hasby Nasution

“Kita tadi ditunjukkan bahwa ijazah Pak Jokowi itu ada. Pak Jokowi juga sudah menunjukkan kepada rektor dan dekan,” ujar Freddy saat itu.

Ia juga menyebut penunjukan ijazah tersebut sebagai upaya untuk menepis keraguan publik mengenai kabar ijazah Jokowi hilang atau terbakar.

“Jadi, hal ini bukan hanya menepis isu-isu dan keraguan bahwa ijazah Pak Jokowi hilang atau terbakar. Tapi memang ada dikeluarkan UGM dan masih dipegang oleh beliau,” katanya.

Andi Azwan Akui Melihat Ijazah dari Internet

Selain Freddy, saksi lainnya, Andi Azwan, juga mendapat pertanyaan dari tim kuasa hukum Dokter Tifa mengenai apakah dirinya pernah melihat langsung ijazah Jokowi.

Anggota tim kuasa hukum Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, mempertanyakan sumber pengetahuan Andi mengenai ijazah tersebut.

“Pertanyaan saya, apakah Saudara pernah melihat ijazah Jokowi?” tanya Abdullah di persidangan.

Andi menjawab bahwa dirinya tidak pernah melihat ijazah tersebut secara langsung.

“Melihat langsung tidak,” jawabnya.

Ketika diminta memperjelas maksud jawabannya, Andi kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melihat fisik ijazah Jokowi.

BACA JUGA :  Penuntut Umum Limpahkan Berkas Perkara 3 Terdakwa Kasus Suap Ihwal Ronald Tannur ke PN Tipikor Jakpus

“Saya tidak melihat langsung ijazah Pak Jokowi, titik,” tegas Andi.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Andi mengakui bahwa gambar ijazah yang pernah dilihatnya berasal dari unggahan Dian Sandi, seorang kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Ya, saya melihat itu pertama saya mendapatkan juga dari Dian Sandi, ya. Dari Dian Sandi saya mendapatkan itu,” ungkapnya.

Kuasa hukum kemudian memastikan apakah yang dilihat Andi merupakan ijazah fisik atau gambar yang diunggah di internet.

“Yang di-upload atau fisik?” tanya kuasa hukum.

“Fisik tidak. Tapi melihat dari yang di-upload Dian Sandi,” jawab Andi.

Andi selanjutnya menyatakan bahwa gambar tersebut dipahaminya sebagai hasil pindai ijazah berdasarkan konfirmasi dari pihak Jokowi.

Kesaksian kedua relawan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi. Keterangan di persidangan itu perlu dipahami sesuai konteks pertanyaan, jawaban saksi, serta bukti-bukti lain yang diperiksa dalam proses hukum. (bc/isl)