Dua ASN Gugur Saat Padamkan Karhutla Bromo, Keluarga Dapat Santunan dan Kenaikan Pangkat

Nasional, News312 Dilihat

JAKARTA – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), Sukaris dan Hendra Rony Wagiyanata, gugur saat menjalankan tugas pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur, Kamis (15/10/2026). Atas pengabdian keduanya, negara memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat anumerta serta sejumlah hak kepegawaian dan santunan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya kedua ASN tersebut. Ia menilai, pengabdian Sukaris dan Hendra merupakan wujud dedikasi aparatur negara dalam menjaga kelestarian alam Indonesia.

“Atas nama pribadi dan keluarga besar BKN, saya menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya almarhum Sukaris dan Hendra Rony Wagiyanata dalam menjalankan tugas negara. Pengabdian keduanya merupakan wujud dedikasi aparatur dalam menjaga kelestarian alam Indonesia. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Zudan dalam keterangannya, dikutip Sabtu (17/10/2026).

BACA JUGA :  Kepala BKN Tegaskan Sistem CAT BKN Tidak Bisa Diintervensi, Hasil Transparan dan Real Time

BKN memastikan hak kepegawaian kedua ASN yang gugur dalam menjalankan tugas negara, termasuk hak keluarga yang ditinggalkan, dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penghargaan dan hak kepegawaian tersebut meliputi kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi, hak pensiun janda atau duda bagi yang memenuhi persyaratan sebagai PNS, santunan kematian akibat kecelakaan kerja, uang duka tewas, biaya pemakaman, serta bantuan beasiswa bagi ahli waris sesuai ketentuan.

BACA JUGA :  Rayakan Ulang Tahun, Ketua OSIS SMA di Klaten Tewas Tersengat Arus Listrik setelah Diceburkan ke Kolam

Zudan menegaskan, pemenuhan hak tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara sekaligus penghargaan atas pengabdian aparatur yang gugur saat melaksanakan tugas.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap ASN yang bertugas di lapangan, terutama mereka yang menghadapi risiko tinggi dalam penanganan bencana dan kondisi darurat.

Menurutnya, perlindungan tersebut perlu didukung dengan penguatan mitigasi risiko, kesiapan peralatan, serta penerapan prosedur keselamatan yang memadai dalam setiap operasi penanganan bencana.

Api Merembet dari Lahan Masyarakat

BACA JUGA :  Anggaran Program MBG Berpotensi Turun, Pemerintah Lakukan Penyesuaian Tata Kelola

Berdasarkan informasi awal dari BBTNBTS, kebakaran bermula dari lahan masyarakat pada 14 Oktober 2026 sebelum merembet ke kawasan taman nasional.

Dalam proses penanganan, api kembali menyala dan diperparah oleh angin kencang yang menyulitkan upaya pemadaman.

Sukaris meninggal dunia saat menjalankan tugas pemadaman. Sementara itu, Hendra Rony Wagiyanata sempat mendapatkan perawatan akibat luka bakar serius sebelum akhirnya meninggal dunia.

Kepergian keduanya menjadi duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan jajaran pengelola taman nasional. Pengorbanan mereka sekaligus menjadi pengingat akan besarnya risiko yang dihadapi petugas di lapangan dalam upaya melindungi kawasan hutan dan kelestarian alam Indonesia.