MEDAN – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengaku bahagia dapat berbicara dalam kapasitasnya sebagai Kapolri sekaligus Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri pengungkapan kasus kapal MT Global 168 yang diduga membawa satu ton narkotika jenis ketamine di Perairan Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).
Dalam sambutannya, Suyudi menyampaikan bahwa dirinya merasa senang dapat berbicara dalam dua kapasitas tersebut.
“Saya sangat berbahagia karena saya bisa berbicara kapasitas saya sebagai Kapolri sekaligus juga sebagai Kepala BNN,” kata Suyudi mengawali sambutannya.
Suyudi juga menyoroti persoalan peredaran narkoba di Sumatera Utara. Ia menyebutkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sumatera Utara saat ini menjadi wilayah dengan angka kasus tindak pidana narkoba tertinggi.
Meski demikian, ia mengingatkan jajarannya agar tidak berkecil hati menghadapi data tersebut. Menurutnya, tingginya angka kasus juga harus diimbangi dengan upaya pengungkapan dan penindakan yang maksimal.
“Tapi jangan kecil hati, walaupun nomor satu, tapi pengungkapannya juga banyak,” ujar Suyudi.
Ia meminta seluruh jajaran kepolisian di Sumatera Utara terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba, mulai dari pencegahan hingga penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika.
“Jangan kecil hati dengan data. Data biasa, tapi yang paling penting langkah-langkah kita menghadapi narkoba harus terus. Dari hulunya, pencegahannya,” ucapnya.
Delapan Orang Diamankan dalam Kasus MT Global 168
Sebelumnya, polisi mengamankan delapan orang yang diduga terkait dengan kapal MT Global 168 yang membawa sekitar satu ton narkotika jenis ketamine di Perairan Belawan, Sumatera Utara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian, mengungkapkan bahwa delapan orang yang diamankan terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA).
“Tersangka yang diamankan delapan orang, tujuh WNI dan satu WNA,” kata Kristian kepada awak media, Kamis (22/10/2026).
Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jalur laut yang diduga dimanfaatkan untuk memasukkan narkoba ke wilayah Indonesia. (bc/isl)
