Bahlil Bahas Formulasi Harga BBM Nonsubsidi Bersama Pengusaha SPBU

Bisnis, Politik95 Dilihat

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menggelar pertemuan dengan para pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk membahas formulasi harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.

Pembahasan ini dilakukan di tengah lonjakan harga minyak dunia yang dipicu konflik geopolitik di Timur Tengah, khususnya antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

Bahlil menyampaikan bahwa proses perumusan harga masih berlangsung dan melibatkan berbagai pihak, termasuk badan usaha swasta. Pemerintah, kata dia, tengah mencari skema yang paling tepat agar tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat.

BACA JUGA :  Anis Matta Ingatkan Indonesia akan Hadapi Hari-hari yang Berat ke Depan

“Saat ini kami masih melakukan pembahasan untuk mendapatkan formulasi yang baik dan bijaksana. Nanti akan kami sampaikan setelah selesai,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Saat ini, harga minyak mentah dunia jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) telah menembus di atas USD 100 per barel. Angka tersebut melonjak signifikan dibandingkan rata-rata harga pada Januari 2026 yang berada di kisaran USD 64 per barel.

BACA JUGA :  Memeriahkan HUT Gerindra Ke-15, Anggota DPRD Medan Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Di sisi lain, pemerintah memutuskan untuk menahan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, agar tidak mengalami kenaikan sejak awal April 2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero), sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah juga memastikan bahwa stok BBM nasional dalam kondisi aman, sehingga masyarakat diimbau tidak perlu khawatir terhadap isu kenaikan harga.

BACA JUGA :  Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, RUPS Setujui Undur Diri Heru Budi Hartono sebagai Komisaris Bank BTN

Namun, kebijakan penahanan harga ini menyebabkan adanya selisih antara harga jual dan harga beli minyak. Untuk sementara, selisih tersebut ditanggung oleh Pertamina.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas harga di dalam negeri di tengah tekanan global. (Isl)