Bisnis

BGN Pastikan Seleksi Mitra SPPG Bebas Kepentingan Politik dan Isu Keuntungan Fantastis Tidak Benar

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa proses kemitraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan secara objektif tanpa intervensi partai politik. Penilaian kelayakan mitra sepenuhnya dilakukan oleh tim verifikator independen yang fokus pada aspek teknis dan administrasi.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sonjaya, mengatakan berbagai informasi yang beredar, termasuk klaim keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar per tahun, tidak sesuai dengan fakta. Ia menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan estimasi pendapatan kotor maksimal, bukan laba bersih yang diterima mitra.

“Itu asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi. Ini bentuk disinformasi yang menyesatkan. Tidak sesuai dengan fakta teknis dan skema pembiayaan yang berlaku,” kata kata Sony dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, perhitungan tersebut didasarkan pada asumsi pendapatan Rp6 juta per hari selama 313 hari operasional dalam setahun, dengan hari Minggu tidak termasuk. Namun, nilai itu masih harus dikurangi berbagai komponen biaya, seperti investasi awal, operasional harian, perawatan fasilitas, penyusutan aset, serta risiko usaha lainnya.

Sony menjelaskan, mitra yang ingin bergabung harus menyiapkan investasi awal sekitar Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar. Dana tersebut digunakan untuk penyediaan lahan, pembangunan dapur standar industri, instalasi listrik dan pengolahan limbah, pengadaan peralatan memasak, hingga pemenuhan sertifikasi kesehatan dan halal sesuai ketentuan teknis yang berlaku.

Investasi merupakan belanja modal (Capital Expenditure/CapEx). Investasi meliputi pengadaan lahan seluas 500-800 meter persegi, pembangunan dapur industri ±400 meter persegi, 8 sampai 10 unit AC, 16 titik CCTV, instalasi listrik 3 phase, sistem filtrasi air standar air minum, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), lantai granit atau epoksi antibakteri, mess karyawan dan ruang kantor, peralatan masak berskala industri, penyediaan serta pelatihan tenaga relawan, hingga fasilitasi sertifikasi seperti SLHS dan Halal.

“Kompor harus high pressure, bukan gas yang disambung selang, bukan air yang dibuang ke parit harus IPAL, penyaring lemak, dan lain-lain. Jadi insentif itulah yang diberikan Pemerintah sebagai penghormatan Pemerintah,” tuturnya.

Ia menambahkan, skema kerja sama ini tidak lepas dari risiko usaha, termasuk kontrak yang dievaluasi secara berkala, biaya pemeliharaan, serta kemungkinan renovasi atau relokasi. Pemerintah tidak menanggung risiko tersebut karena menjadi tanggung jawab mitra.

BGN juga memastikan bahwa proses seleksi terbuka untuk berbagai pihak, seperti badan usaha, koperasi, BUMDes, maupun yayasan, selama memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan. Tim verifikator hanya memeriksa kelengkapan dokumen resmi dan kondisi lokasi, tanpa mempertimbangkan latar belakang politik.

Sony memastikan, verifikasi SPPG juga tak melihat kelompok pengusaha hingga partai politik tertentu. Verifikasi dilakukan oleh 120 orang. Pimpinan pun BGN tak ikut melakukan verifikasi SPPG.

Yang diverifikasi adalah nama yayasan, pimpinan, NPWP dan NIB ada atau tidak. Verifikator tak tahu menahu latar belakang partai. Mereka hanya mengecek lokasi, apakah dekat kandang ternak atau tidak, daerah bahaya atau tidak, dll.

“Kami tak melihat latar belakang partai politik. Tegas tak ada relasi kelompok pengusaha besar atau partai politik. Yang 120 verifikator ini nggak tahu. Mereka yang verifikasi, bukan pimpinan,” ujar Sony.

Selain itu, puluhan ribu Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) juga dilibatkan untuk melakukan pengecekan lapangan guna memastikan fasilitas memenuhi standar yang ditetapkan. Survei dilakukan hanya melihat spesifikasi hingga fisik SPPG.

“Tidak ditanya ini punya partai apa, punya siapa, pengusaha siapa, nggak. Kami nggak melihat itu,” tegasnya.

BGN menegaskan bahwa mitra yang melanggar aturan, khususnya terkait standar keamanan pangan, dapat dikenakan sanksi hingga penghentian kerja sama.

Menanggapi isu dugaan pengurangan kualitas atau porsi makanan, Sony memastikan tidak ada keuntungan tambahan dari selisih harga bahan pangan. Seluruh penggunaan anggaran tercatat dan diawasi sesuai sistem yang berlaku.

BGN juga meluruskan informasi terkait pembayaran saat hari libur. Kegiatan operasional dihitung selama enam hari dalam sepekan, sementara hari Minggu tidak termasuk. Namun, insentif tetap diberikan pada hari libur nasional tertentu karena fasilitas dan tenaga kerja harus tetap siap digunakan dalam kondisi darurat atau kebutuhan khusus.

BGN menegaskan, program MBG dijalankan secara transparan dan profesional, dengan fokus utama mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia. (r/isl)