Ekonomi Syariah

Mathla’ul Anwar Serahkan Puluhan Sertifikat Halal bagi UMKM di Medan

MEDAN – Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Mathla’ul Anwar Sumatera Utara menyerahkan puluhan sertifikat pendamping halal dan sertifikat halal kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Medan.

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem halal sekaligus membantu pelaku usaha kecil memperoleh legalitas produk mereka. Sertifikat halal dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas peluang pasar bagi produk UMKM.

Ketua LP3H Mathla’ul Anwar Sumatera Utara, Shamir Hashim Syarif, menyampaikan bahwa lembaganya terus berkomitmen mendampingi para pelaku usaha agar dapat memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Melalui program pendampingan ini, pelaku usaha diberikan bimbingan mulai dari proses pengajuan hingga terbitnya sertifikat halal.

Ia menjelaskan, program sertifikasi halal juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat daya saing UMKM. Setiap tahun pemerintah menyediakan kuota sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Menurutnya, semakin banyak produk UMKM yang tersertifikasi halal akan memperkuat posisi produk lokal di pasar serta memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen.

Selain penyerahan sertifikat, kegiatan tersebut juga menjadi ajang sosialisasi pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha. LP3H Mathla’ul Anwar berharap semakin banyak UMKM yang sadar akan pentingnya proses sertifikasi sehingga ekosistem halal di Kota Medan dapat berkembang lebih luas.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan para pelaku usaha tidak hanya mampu memenuhi regulasi yang berlaku, tetapi juga meningkatkan kualitas produk serta memperluas peluang pemasaran di tingkat regional maupun nasional.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Pengurus Wilayah Mathla’ul Anwar Sumatera Utara, Dr. Hubbul Wathan. (r/isl)