Penataan Ulang BUMN Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK

Bisnis, Hukum89 Dilihat

Jakarta – Badan Pengelola (BP) BUMN melibatkan sejumlah lembaga negara dalam pelaksanaan program streamlining atau penyehatan dan penyederhanaan badan usaha milik negara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penataan berjalan sesuai ketentuan hukum, transparan, dan akuntabel.

Lembaga yang tergabung dalam Tim Pengawalan Streamlining BUMN tersebut antara lain Kejaksaan Agung RI, Kementerian Hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BACA JUGA :  Jaksa Agung RI Hadiri Pengucapan Sumpah Hakim Konstitusi, Pelantikan Anggota Ombudsman RI dan Pelantikan Duta Besar RI

Tim tersebut telah menggelar rapat koordinasi strategis di Wisma Danantara, Jakarta, pada Jumat (3/7/2026). Pertemuan dihadiri jajaran pimpinan dari masing-masing institusi, termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani beserta jajaran, serta Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej.

Dalam keterangannya, Jamintel Reda Manthovani menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk mengawal proses streamlining agar mampu melahirkan BUMN yang lebih sehat, kuat, bersih, serta dikelola sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  JAM Intel Dorong Program Jaga Desa Berbasis Antikorupsi di Jawa Timur

“Pertemuan hari ini untuk memberikan masukan terkait streamlining terhadap BUMN-BUMN agar tertata secara efektif, berdasarkan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Reda, sebagaimana dikutip dari akun Instagram resminya, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, sinergi lintas lembaga menjadi faktor penting dalam memastikan proses penataan BUMN berjalan secara komprehensif. Dengan pengawalan tersebut, diharapkan streamlining menjadi fondasi dalam membangun BUMN yang lebih sehat, tangguh, dan memiliki daya saing di tingkat global.

BACA JUGA :  JAM DATUN Kejagung Buka Pos Konsultasi Hukum di CFD Surakarta, Warga Banyak Tanya Soal Tanah dan Waris

Selain itu, penataan ini juga diharapkan semakin memperkuat peran BUMN sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus pencipta nilai bagi masyarakat.

“Tentu kita menginginkan bahwa ke depannya BUMN akan semakin efektif dan efisien karena ini adalah salah satu jantung ekonomi negara kita,” tutup Reda. (bc/isl)