Categories: Edukasi

Kadisdik Sumut Ingatkan Jajarannya Terkait PPDB: Harus Jujur, Jangan Macam-macam

MEDAN – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Ir Abdul Haris Lubis MSi mengingatkan jajarannya untuk tidak ‘macam-macam’ dalam Pendaftaran Penerimaan Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2024-2025.

“Saya meminta PPDB tahun ini harus terbaik, tidak ada titip-menitip, jangan bermain main, jangan memalsukan kartu keluarga KK untuk zonasi. Pokoknya jangan macam-macam. Saya akan tegas pada ketidakbenaran,” tegas Abdul Haris, sembari meyatakan akan komit dan transparan.

Menurutnya, PPDB harus berjalan jujur, adil dan transparan, sebab semua anak di Sumatera Utara punya hak yang sama memperoleh pendidikan. Karena itu, penting agar PPDB bisa dilaksanakan tanpa ada kecurangan sekecil apapun.

“Kita ingin memastikan setiap anak di Sumut memiliki kesempatan yang sama mengakses pendidikan tanpa diskriminasi. Kita mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan menjalankan PPDB,” jelasnya.

Abdul Haris juga meminta orang tua agar tidak berpikir untuk menitipkan anaknya ke sekolah tertentu. Menurutnya, semua proses penerimaan siswa baru harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Orang tua jangan nitip-nitip, tahun ini tidak ada. Kalau ada tunjukan ke kami, kami akan tindak tegas,” katanya.

Lanjutnya, terkait pendaftaran pihaknya membuka melalui empat jalur, masing-masing jalur zonasi, afirmasi, perpindahan dan prestasi.

”Jalur masih sama. Di tahap satu menggunakan jalur zonasi dengan keluarga ekonomi tidak mampu di tahap satu (afirmasi) . Selebihnya di tahap dua,” jelasnya.

Informasi diperoleh menyebutkan, Pendaftaran PPDB melalui sistem zonasi ditetapkan berdasarkan aturan jarak dari rumah hingga ke sekolah. Penetapan ini disahkan melalui Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 47/M/2023 tentang pelaksanaan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA/SMK.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 akan dimulai pada Mei hingga Juli.

Diketahui, masing-masing jalur memiliki kuota daya tampung. Adapun kuota paling banyak dipakai di jalur zonasi.

Rincian kuota masing-masing jalur PPDB 2024 sebagai berikut.

Kuota PPDB 2024

1. Jalur Zonasi

Jalur zonasi SMA paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah

2. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi paling sedikit 15% dari daya tampung sekolah

3. Jalur Perpindahan

Jalur perpindahan tugas orangtua/wali memiliki kuota paling banyak 5% dari daya tampung sekolah

4. Jalur Prestasi

Jalur prestasi diberikan kepada siswa, apabila sekolah masih memiliki sisa kuota dari jalur pendaftaran. (bj/bn)