MEDAN – Sumatera Utara kembali menorehkan kebanggaan di lingkungan Korps Adhyaksa. Tiga mantan pejabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dipercaya mengemban jabatan strategis di Kejaksaan Agung Republik Indonesia setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan pejabat eselon I Kejaksaan RI.
Ketiga tokoh tersebut adalah Asep Nana Mulyana yang diangkat sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), serta Harli Siregar yang dipercaya menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI.
Promosi ketiganya menjadi bukti bahwa pengalaman dan rekam jejak para jaksa yang pernah mengabdi di Sumatera Utara mendapat kepercayaan penuh dari pimpinan Kejaksaan Agung untuk mengisi posisi-posisi penting dalam organisasi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan pengangkatan tersebut. Menurutnya, Keppres telah diterbitkan dan ketiganya resmi menduduki jabatan baru di lingkungan Kejaksaan Agung.
“Keppres-nya sudah keluar dan ketiganya resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, Jampidum, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI,” ujar Rizaldi, Rabu (22/7/2026).
Asep Nana Mulyana bukan sosok asing bagi Kejati Sumut. Ia pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut pada 2015. Sebelumnya, ia juga memimpin Kejaksaan Negeri Stabat, yang kini menjadi Kejaksaan Negeri Langkat. Pengalaman panjang di bidang tindak pidana khusus menjadi salah satu modal penting yang mengantarkannya dipercaya sebagai Wakil Jaksa Agung.
Sementara itu, Leonard Eben Ezer Simanjuntak pernah mengemban tugas sebagai Asisten Intelijen Kejati Sumut sebelum dipromosikan ke Kejaksaan Agung pada 2019. Saat bertugas di Sumatera Utara, Leonard dikenal aktif memimpin operasi penangkapan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pengalaman di bidang intelijen dan penegakan hukum menjadi bekal penting dalam mengemban tugas sebagai Jampidum.
Adapun Harli Siregar merupakan mantan Kepala Kejati Sumut yang dilantik pada Juli 2025. Setelah itu, ia dipercaya menjabat Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sebelum kembali mendapat amanah sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, lembaga yang berperan strategis dalam membentuk dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan kejaksaan.
Penempatan tiga mantan pejabat Kejati Sumut pada posisi puncak di Kejaksaan Agung dinilai menjadi cerminan kualitas sumber daya manusia yang lahir dan ditempa melalui penugasan di Sumatera Utara.
“Sumatera Utara kembali mencatatkan kontribusi kader terbaiknya di jajaran pimpinan Kejaksaan RI melalui penempatan tiga mantan pejabat Kejati Sumut pada posisi strategis sebagai Wakil Jaksa Agung, Jampidum, dan Kabadiklat Kejaksaan RI,” kata Rizaldi.
Promosi ini sekaligus menjadi bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan RI untuk memperkuat kinerja penegakan hukum, pembinaan sumber daya manusia, serta tata kelola kelembagaan di Korps Adhyaksa. (r/isl)