Jakarta — Kabar baik bagi mahasiswa program magister (S2) dan doktoral (S3). Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) bagi mahasiswa S2 dan S3 dalam negeri.
Pendaftaran BPP dibuka mulai 5 hingga 12 Oktober 2026. Besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp20 juta untuk mahasiswa S2 dan Rp25 juta bagi mahasiswa S3.
Program ini diselenggarakan Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kemenag RI bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.
Kepala Puspenma Setjen Kemenag RI, Ruchman Basori, mengatakan BPP ditujukan untuk membantu mahasiswa yang sedang berada pada tahap penyelesaian pendidikan agar dapat menuntaskan studinya.
“Indonesia Emas 2045 harus didukung dengan ketersediaan SDM yang profesional, terampil, dan berpihak kepada mustadh’afin, salah satunya dengan kapasitas pendidikan S2 dan S3,” kata Ruchman Basori di Jakarta, Senin (5/10/2026), seperti dikutip dari laman Kemenag RI.
Ruchman berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh sivitas dan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan yang memenuhi persyaratan.
Mereka antara lain dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) dan Ma’had Aly, dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada perguruan tinggi umum, guru madrasah dan sekolah keagamaan, tenaga kependidikan, ustaz/kiai, serta pegawai Kementerian Agama.
Bantuan tersebut dapat digunakan untuk mendukung penyelesaian studi, antara lain pembayaran SPP atau uang kuliah, pembelian buku, biaya ujian, publikasi jurnal, serta penyelesaian tesis atau disertasi.
Masa pembiayaan mencakup semester gasal dan genap tahun akademik 2026/2027.
Penerima bantuan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana melalui aplikasi paling lambat enam bulan setelah bantuan diterima. Penerima juga wajib melaporkan perkembangan akademik setiap semester hingga menyelesaikan studi.
Laporan tersebut mencakup perkembangan tesis atau disertasi, ijazah, dan transkrip nilai pada tahun akademik 2026/2027 dan 2027/2028 hingga dinyatakan lulus.
Syarat Pendaftar
Pendaftar BPP harus memenuhi sejumlah persyaratan, yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Mahasiswa aktif minimal semester tiga pada program S2 atau S3 dalam negeri. Status tersebut dibuktikan dengan surat keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi pada semester gasal 2026/2027.
- Melampirkan surat keterangan hasil studi atau transkrip akademik yang memuat IPK sejak semester pertama hingga terakhir.
- Telah dinyatakan lulus seminar proposal tesis atau disertasi.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Selain persyaratan umum, pendaftar wajib melengkapi sejumlah dokumen, yaitu:
- Lembar perkembangan (progress) dan dokumen tesis atau disertasi.
- SK atau surat keterangan pembimbing.
- Surat rekomendasi pimpinan satuan kerja sesuai format.
- Pakta integritas bermaterai Rp10.000.
Pendaftar juga harus menyertakan dokumen yang membuktikan profesinya dengan ketentuan sebagai berikut:
- Tenaga kependidikan: NUPTK/PegID atau SK pengangkatan dengan masa kerja minimal dua tahun.
- Ustaz/kiai dan dosen Ma’had Aly: SK pengangkatan dengan masa kerja minimal dua tahun.
- Guru MI–MA, Widyalaya Pratama–Utama, Dharma Sukha Nava–Utama, Sekolah Teologi Kristen, Sekolah Agama Katolik, dan Sekolah Agama Konghucu: NUPTK/NPK.
- Dosen: NUPTK/NIDN.
- Pegawai Kementerian Agama: SK pengangkatan.
Cara Mendaftar
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal beasiswa Kementerian Agama.
Portal Pendaftaran Beasiswa Kemenag
Calon pendaftar terlebih dahulu membuat akun, kemudian melengkapi profil dan dokumen yang dipersyaratkan. Selanjutnya, pendaftar memilih program bantuan dan mencetak kartu pendaftaran.
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi
- Pendaftaran: 5–12 Oktober 2026
- Seleksi: 13–15 Oktober 2026
- Pengumuman hasil seleksi: 21 Oktober 2026
Informasi lengkap mengenai program BPP dapat diakses melalui:
