MEDAN – Sebuah video viral yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan fasilitas negara di Bandara Kualanamu, Medan, oleh pengusaha Rusli Ali alias Asiang beserta rombongannya pada 20 Juli 2025, lalu.
Hingga Kamis (24/7), belum ada pernyataan resmi baik Bea Cukai, Bandara Kualanamu serta pihak terkait lainnya.
Asiang bukan nama baru di publik. Ia dikenal sebagai pengusaha asal Sumatera Utara yang sempat mencuat karena diduga terlibat dalam bisnis judi online, bahkan disebut-sebut pernah meminjamkan jet pribadi kepada menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution.
Kini, namanya kembali ramai dibicarakan setelah diduga menerima perlakuan istimewa di Bandara Kualanamu.
Direktur Eksekutif Nusantara Parameter Index (NPI), Murmahudi, menyuarakan keprihatinannya atas insiden ini dan meminta penegak hukum segera bertindak tegas.
“Kami mendesak dilakukan investigasi menyeluruh. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa masuk dalam kategori pelanggaran pidana serius,” tegas Murmahudi dalam keterangannya pada Selasa, 22 Juli 2025.
Ketidaksesuaian Data dan Perlakuan Istimewa
Murmahudi menjelaskan adanya kejanggalan dalam dokumen penerbangan.
Dalam surat izin kedatangan yang diajukan, hanya tercatat lima penumpang, sementara dalam manifest penerbangan tercantum sepuluh nama.
Tak hanya itu, rombongan Asiang disebut tidak melalui prosedur imigrasi dan pemeriksaan barang, dan malah langsung dijemput menggunakan kendaraan pribadi hingga ke tangga pesawat — perlakuan yang semestinya hanya diberikan kepada pejabat negara atau tamu resmi.
“Ini sangat berbahaya. Tanpa pemeriksaan, potensi penyelundupan, termasuk barang mewah bebas pajak, sangat besar. Bahkan pejabat negara sekalipun tetap wajib diperiksa sesuai protokol bandara,” tambah Murmahudi.
Penyalahgunaan Nama Pejabat dan Seruan Audit Pajak
NPI juga menyoroti kebiasaan Asiang mencatut nama pejabat Bea Cukai dan aparat keamanan untuk mendapatkan akses khusus.
Hal ini, menurut Murmahudi, sudah melampaui batas dan berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Kami mendorong dilakukan audit pajak terhadap yang bersangkutan. Jangan sampai hukum menjadi tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ujarnya.
NPI menegaskan bahwa seluruh pihak terkait — mulai dari otoritas Bandara Kualanamu, Avsec, Bea Cukai, hingga aparat penegak hukum — harus segera melakukan penelusuran dan penertiban atas dugaan penyalahgunaan fasilitas negara ini.(bc)