Headline

Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Rektor USU Muryanto Amin Diperiksa KPK

MEDAN – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Muryanto Amin, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus yang menjerat mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. 

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Padangsidimpuan, Jumat (15/8/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan Muryanto Amin dalam kapasitasnya sebagai saksi. Menurut Budi, keterangan Muryanto dianggap penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.

“Benar, hari ini dilakukan penjadwalan pemeriksaan terhadap saksi dimaksud. Tentunya sebagai saksi dibutuhkan keterangannya untuk membantu proses penyidikan agar membuat terang suatu penanganan perkara,” ujar Budi.(bes)