PAPUABARAT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di jajaran Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Untuk itu, pihak kejaksaan akan memeriksa beberapa saksi dan menyita sejumlah barang bukti.
Demikian disampaikan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat Abun Hasbullah Syambas, Rabu (4/6/2025).
“Kami akan lebih fokus untuk mengungkap berbagai dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Abun.
Menurutnya, saat ini Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Papua Barat tengah menyelidiki sejumlah indikasi penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Saat ini beberapa pejabat terkait telah mulai dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Dan alam waktu dekat, tim penyidik juga dijadwalkan melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus-kasus tersebut,” ungkap Abun.
Lanjutnya, “Kami (kejati) berharap upaya ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Papua Barat Daya.”
Ia menjelaskan, penyelidikan kali ini akan difokuskan di beberapa daerah strategis, yaitu Pemprov Papua Barat Daya, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, dan sekitarnya.
“Penggeledahan tidak hanya dilakukan di Setda Kabupaten Sorong. Dalam waktu dekat, kami juga akan menyasar beberapa kantor pemerintahan lainnya di wilayah Papua Barat Daya,” tegasnya.
Ia juga mengakui, bahwa selama ini Kejati Papua Barat lebih banyak memusatkan perhatian pada kasus-kasus korupsi di wilayah Papua Barat.
Namun, kini pendekatan tersebut diperluas agar juga mencakup Papua Barat Daya secara menyeluruh.(bc)