Pernyataan mendiang Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tentang integritas polisi kerap kembali menjadi perbincangan publik. Ungkapan tersebut muncul lagi di tengah sorotan terhadap kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dalam beberapa periode terakhir dipimpin oleh figur berlatar belakang kepolisian.
Dalam sejarah KPK sejak berdiri pada 2003, Firli Bahuri menjadi perwira Polri pertama yang menjabat sebagai ketua. Ia memiliki rekam jejak panjang di institusi kepolisian, termasuk pernah menjabat Kapolda di beberapa daerah.
Namun, masa kepemimpinannya diwarnai kontroversi, termasuk kasus dugaan pelanggaran hukum yang menyeret namanya pada 2023. Peristiwa tersebut menjadi salah satu titik krusial yang memengaruhi persepsi publik terhadap KPK.
Setelah itu, tongkat kepemimpinan KPK beralih kepada Setyo Budiyanto, yang juga berasal dari institusi Polri. Ia sebelumnya menjabat sejumlah posisi strategis, seperti Kapolda dan pejabat di lingkungan KPK serta kementerian.
Sejak awal masa jabatannya, sejumlah kebijakan dan keputusan KPK kembali menjadi perhatian publik. Beberapa penanganan kasus dinilai memicu perdebatan, termasuk terkait transparansi dan konsistensi penegakan hukum.
Di sisi lain, hubungan antara KPK, pemerintah, dan aparat penegak hukum lain juga terus menjadi bahan diskusi. Sebagian kalangan menilai independensi KPK perlu terus diperkuat agar mampu menjalankan fungsi pemberantasan korupsi secara optimal.
Nama-nama seperti Joko Widodo, Listyo Sigit Prabowo, hingga Prabowo Subianto kerap dikaitkan dalam dinamika politik dan kelembagaan yang memengaruhi arah kebijakan penegakan hukum di Indonesia.
Sementara itu, kasus-kasus yang melibatkan tokoh publik, termasuk Yaqut Cholil Qoumas, juga menjadi ujian bagi kredibilitas KPK dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Secara umum, perdebatan mengenai latar belakang pimpinan KPK—apakah dari kepolisian, kejaksaan, atau independen—masih terus berlangsung. Hal ini menunjukkan bahwa publik memiliki harapan besar terhadap integritas, transparansi, dan independensi lembaga antirasuah tersebut. (bc)