Skandal Aset Pemprov Sumut: Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Desak Pecat Pejabat Terlibat!

Headline43 Dilihat

MEDAN – Aksi protes menggemparkan Kota Medan! Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Peduli Daerah Sumatera Utara (PMPD-SU) turun ke jalan menyoroti dugaan penyewaan aset ilegal milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Lahan kosong di Jalan Sakti Lubis/ Simpang Jalan STM Medan diduga telah disewakan secara ilegal dan tanpa setoran ke kas daerah.

Mahasiswa mendesak Kapolda Sumut dan Inspektorat untuk mengusut tuntas ringkasan publik dalam Sistem Informasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah. Mereka juga menuding adanya praktik perlindungan demi kepentingan pribadi yang adil merugikan pihak penyewa.

BACA JUGA :  Kejatisu Geledah SPBU dan Gudang Penampungan BBM di 3 Lokasi

Tuntutan semakin panas dengan desakan agar Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, segera mencopot Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang dinilai membiarkan pelanggaran ini terjadi. Tak hanya itu, massa aksi juga menuntut pencopotan serta pemeriksaan harta kekayaan Suhaidi Lubis, yang diduga terlibat dalam skandal ini.

“Pecat Suhaidi Harahap Kasubbid di BKAD sumut dan periksa harta kekayaannya, karena telah menyalahgunakan jabatannya!” tegas Arfi Hasian Hasibuan, Koordinator Aksi, Jumat (28/2/2025) sore.

BACA JUGA :  Pembina MES Deli Serdang Apresiasi Sikap Tegas Bupati Terkait Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

Aksi protes ini semakin memanas saat mahasiswa menutup Jalan Diponegoro meski hujan deras mengguyur Medan. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut, Hendra Dermawan Siregar, sempat menemui massa, namun negosiasi gagal. Mahasiswa pun kembali memblokade jalan sebagai bentuk protes.

Tak main-main, Arfi berjanji akan menggelar aksi lebih besar jika tuntutan mereka tak mendapat respons maksimal.

BACA JUGA :  Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Rektor USU Muryanto Amin Diperiksa KPK

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hukum!” tegasnya.

Gerakan mahasiswa ini menegaskan komitmen mereka sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan daerah, menuntut transparansi, dan memastikan penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan aset milik daerah.(bc)