• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home Headline

Soal Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whossh, Mahfud MD Bersedia Diperiksa KPK

bhinekanews
26 Oktober 2025
/ Headline
664 27
WAShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bersedia diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan tindak pidana korupsi atau penggelembungan anggaran (mark up) terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Meski demikian, Mahfud tetap menolak jika didorong atau diminta membuat laporan ke KPK menyangkut perkara ini.

“Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain. Buang-buang waktu juga,” kata Mahfud ditemui di Sasono Hinggil Dwi Abad, Keraton Yogyakarta, DIY, Minggu (26/10).

BeritaTerkait

Dugaan ‘Kongkalikong’ Proyek di Dinas Pendidikan Medan Mencuat ‼️ KAMPEDA Akan Lapor ke Kejati Sumut

Terjadi di Kecamatan Medan Labuhan! Mafia Tanah Berkedok Yayasan ‘Rampok’ Lahan Warga. Camat dan Lurah Terlibat?

Langgar Sempadan Sungai‼️Rommy Van Boy Desak Dinas Perkim Cikataru Medan Bongkar Komplek J-City dan CityView

“Enggak berhak dia (KPK) mendorong, laporan itu enggak ada kewajiban orang melapor,” ujar dia.

Lagipula, lanjut Mahfud, KPK sudah mengetahui isu ini. Menurutnya, dugaan mark up di proyek Whoosh sudah mengemuka bahkan sebelum ia membincangkannya lewat kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025.

“Wong, yang saya laporkan (di YouTube) itu KPK udah tahu, karena sebelum saya ngomong udah ramai duluan kan. Saya cuma ngomong karena udah ramai aja. Mestinya, KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya (soal Whoosh), itu kan banyak banget dan punya data, dan pelaku (kebijakan),” ucapnya.

KPK sebelumnya mendorong Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada 20 Oktober lalu menyatakan, lembaganya akan bertindak secara proaktif dalam menindaklanjuti laporan aduan masyarakat tersebut.

Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran di proyek Whoosh.

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” katanya.

Ia melanjutkan, “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah, itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini.”

KPK pada Kamis (16/10) mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.

Mahfud kemudian merespons KPK dalam cuitan di akun media sosial X pribadinya, @mohmahfudmd, yakni pada Sabtu (18/10). Ia mengaku bingung karena KPK meminta dirinya melaporkan dugaan mark up Whoosh.

Mahfud menjelaskan dalam hukum pidana, lembaga penegak hukum bisa langsung melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan.

“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan,” ujar Mahfud dalam cuitan di akun X.

Mahfud mengatakan laporan hanya diperlukan apabila ada peristiwa yang tidak diketahui oleh aparat penegak hukum, seperti kasus penemuan mayat. Hanya saja, apabila penemuan mayat tersebut telah diberitakan secara luas, aparat penegak hukum wajib membuka penyelidikan tanpa perlu laporan langsung.

“Dalam kaitan dengan permintaan agar saya membuat laporan, ini kekeliruan yang kedua dari KPK. Yang berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya. Seperti saya sebut di podcast terus terang yang awalnya menyiarkan itu adalah NusantaraTV dalam rubrik ‘Prime Dialog’ edisi 13 Oktober 2025 dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan,” ucap dia.(cnni/bj)

Tags: Diperiksa KPKdugaan Mark upKereta Cepat WhosshMahfud MD
SendShare337Tweet211Send
Sebelumnya

Pameran Kinerja Kejaksaan On The Spot 2025, Wujud Konkret Semangat Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan

Selanjutnya

Gubsu Bobby Nasution Beri Hadiah 120 Lowongan Pekerjaan Bagi Anak-anak Syarikat Islam

Terkait Berita

Dugaan ‘Kongkalikong’ Proyek di Dinas Pendidikan Medan Mencuat ‼️ KAMPEDA Akan Lapor ke Kejati Sumut

25 Okt 2025
1k

Terjadi di Kecamatan Medan Labuhan! Mafia Tanah Berkedok Yayasan ‘Rampok’ Lahan Warga. Camat dan Lurah Terlibat?

25 Okt 2025
1k

Langgar Sempadan Sungai‼️Rommy Van Boy Desak Dinas Perkim Cikataru Medan Bongkar Komplek J-City dan CityView

24 Okt 2025
1000

Kejaksaan Geledah Distributor Semen di Sumatera Selatan

23 Okt 2025
1k

Kejati Sumut Perlihatkan Rp 150 Miliar Uang Sitaan dari Kasus Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land

22 Okt 2025
1k

Di Bawah Arahan Presiden Prabowo, Rp13,25 Triliun Kerugian Negara Berhasil Dikembalikan

20 Okt 2025
1k

Popular

  • Warga Rantau Prapat Antusias Ikuti Jalan Santai dan Senam Sehat Partai Gelora Indonesia

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Dugaan ‘Kongkalikong’ Proyek di Dinas Pendidikan Medan Mencuat ‼️ KAMPEDA Akan Lapor ke Kejati Sumut

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Terima Duta Pemuda, Harminsyah P: Bukan Sekedar Penerus, Anak Muda Itu Penggerak Perubahan

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Pameran Kinerja Kejaksaan On The Spot 2025, Wujud Konkret Semangat Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Kain Tenun Sipirok, Kipang Madina Hingga Kopi Sidikalang Meriahkan IES Forum dan Expo 2025

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • DPW Gelora Kaltim Kukuhkan Pengurus DPD Partai Gelora Kota Samarinda, Target Rebut Kursi Pimpinan DPRD

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Terjadi di Kecamatan Medan Labuhan! Mafia Tanah Berkedok Yayasan ‘Rampok’ Lahan Warga. Camat dan Lurah Terlibat?

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Tekan Inflasi di Sumut, Gubernur Bobby Dianggap Tanggap dan Berani

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Soal Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whossh, Mahfud MD Bersedia Diperiksa KPK

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In