44 Warga Binaan Beresiko Tinggi dari Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan

Hukum, Nasional, News19 Dilihat

MEDAN – Sebanyak 44 warga binaan atau narapidana (napi) beresiko tinggi (high risk) dari Sumatera Utara dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Pemindahan napi bertujuan untuk pembinaan dengan tingkat maksimum.

Pemindahan napi dari Sumut ini dibenarkan Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Seven Sinaga.

“Sehubungan dengan hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa benar telah dilakukan pemindahan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Pemasyarakatan wilayah Sumatera Utara ke Riau,” ucap Seven saat dikonfirmasi Jumat (24/4/2026)

Dari Riau, warga binaan Sumut tersebut diberangkatkan bersama dengan 103 warga binaan atau napi high risk lainnya di wilayah Riau ke Nusakambangan. Riau menjadi wilayah dengan jumlah napi terbanyak se-Sumatera yang dipindahkan ke Nusakambangan.

Seven juga mengatakan, pemindahan tersebut langkah lanjutan yang telah ditetapkan. Dengan dipindahkannya 44 napi tersebut maka pihaknya tidak lagi berwenang dalam penangan mereka.

BACA JUGA :  Kapolrestabes Medan Hadiri Rakor Kesiapan PAM HUT Dekranas ke 43 dan HKG PKK ke 51

“Pemindahan ini merupakan langkah lanjutan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, untuk proses selanjutnya, kami sudah tidak lagi memiliki wewenang atau keterlibatan dalam penanganannya,” tegas Seven.

Sebelumnya, dilansir dari netiknews, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengirimkan 263 warga binaan atau narapidana (napi) beresiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Kementerian Imipas akan melakukan pembinaan dengan maksimum terhadap napi tersebut.

“Malam ini sekitar pukul 21.50 WIB, 263 warga binaan high risk tersebut telah diterima oleh sejumlah Lapas di Nusakambangan. Pemindahan dan penerimaan di masing-masing Lapas dilakukan sesuai SOP yang berlaku. Selanjutnya, akan diterapkan pengamanan dan pembinaan dengan tingkat maksimum dan super maksimum,” kata direktur Jendral Pemasyarakatan, Mashudi dalam keteranganya, Jumat (24/4).

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Berikan Rehabilitasi kepada 3 Direksi ASDP

Dalam pelaksaaan pemindahan, Direktorat Jendral Pemasyarakatan berkoordinasi dengan Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Direktorat Kepatuhan Internal, aparat kepolisian dan petugas pemasyarakatan dari kantor wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan masing-masing wilayah.

Dia merinci, dari total 263 orang warga binaan high risk dari Sumut sebanyak 44 orang, sedangkan Riau sebanyak 103 orang, lalu, Jambi sebanyak 42 orang, Sumsel sebanyak 11 orang, Lampung sebanyak 18 orang dan DKI sebanyak 45 orang.

“Kami tegaskan kembali, tidak boleh ada ruang atau celah sedikit pun untuk narkoba. Kami cegah dan tangkal, apabila ditemukan pasti kami berantas. Berulang kali Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, menyuarakan Zero Narkoba dan Hp, siapapun terbukti terlibat sanksi hukuman berat pasti akan diberlakukan,” ujarnya.

BACA JUGA :  6 Pejabat Polda Sulawesi Tengah Dirotasi, Ini Daftarnya

Hingga kini total 2.554 warga binaan high risk kami pindahkan ke Nusakambangan. Mereka yang dipindahkan, kata Mashudi, karena pelanggaran.

“Total sudah 2.554 warga binaan high risk kami pindahkan ke Nusakambangan. Sekali lagi saya sampaikan bahwa pemindahan ini bukan hanya tindakan refresif, tetapi juga langkah rehabilitatif sekaligus preventif agar Lapas dan rutan seoptimal mungkin terlindungi dari penyebaran perilaku melanggar, salah satunya konsen kami adalah membrantas pelanggaran terkait penyalahgunaan dan peredaraan narkoba,” kata dia.

“Intinya semua perilaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kategori high risk, salah satu tindakan tegas yang dilakukan adalah yang dipindahkan ke Nusakambangan,” imbuhnya. (bj)