APPRI Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sumut, Dinilai Gagal Berantas Gurita Bisnis “Aseng Kayu”

Hukum, Nasional, Sumut101 Dilihat

MEDAN – Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia (APPRI) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolda Sumatera Utara. Desakan ini muncul karena Kapolda Sumut dinilai tidak mampu memberantas praktik perjudian yang semakin marak di wilayah tersebut.

APPRI menyoroti keberadaan bandar judi besar berinisial Aseng Kayu (AK) yang disebut-sebut masih bebas menjalankan bisnis ilegalnya di Sumatera Utara tanpa tersentuh hukum.

Koordinator APPRI Sumatera Utara, Ardi, mengatakan bahwa hingga kini aparat penegak hukum terkesan tidak serius menindak jaringan perjudian yang telah meresahkan masyarakat.

BACA JUGA :  Dinilai Banyak Masalah, Pemerintah Bakal Evaluasi PON XXI

“Sudah terlalu lama bandar judi berinisial AK ini beroperasi di Sumatera Utara. Publik mempertanyakan, kenapa sampai sekarang belum juga ditangkap. Ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran atau bahkan perlindungan,” ujar Ardi kepada wartawan, Kamis (12/02/2026)

Menurut Ardi, praktik perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga telah menimbulkan dampak sosial yang serius, mulai dari meningkatnya kriminalitas, rusaknya ekonomi keluarga, hingga maraknya konflik sosial di tengah masyarakat.

“Judi ini menghancurkan sendi-sendi kehidupan rakyat kecil. Kalau Kapolda Sumut tidak mampu memberantasnya, maka Kapolri harus turun tangan langsung dan melakukan evaluasi menyeluruh,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kabadiklat Buka Diklat Teknis PPNS di BPOM

APPRI juga meminta Divisi Propam Polri untuk mengusut dugaan adanya oknum aparat yang membekingi bisnis perjudian tersebut.

“Kami mendesak Propam Polri memeriksa seluruh jajaran terkait, karena mustahil bandar sebesar AK bisa bertahan lama tanpa ada yang melindungi,” tambah Ardi.

Sebagai bentuk keseriusan tuntutan, APPRI menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa ke Mabes Polri dalam waktu dekat guna mendesak Kapolri mengambil langkah tegas.

BACA JUGA :  Audit HGU Socfin Indonesia: Warisan Konsesi Kolonial yang Wajib Diperiksa Menyeluruh

“Kami akan datang ke Mabes Polri membawa aspirasi masyarakat Sumatera Utara. Ini bukan kepentingan kelompok, tapi kepentingan rakyat yang sudah muak dengan judi,” pungkasnya.

Sebelumnya, ramai pemberitaan terkait maraknya gurita bisnis yang dikelola Seorang bandar ternama “AK” alias Aseng Kayu di Sumatera Utara.

Kegiatan berbagai perjudian seperti Tebak Nomor atau Togel, shooting Fishing atau tembak ikan terbesar berada di Kota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun, dan terbaru di Tanah Karo. (gbz/isl)