JAKARTA – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia mencatat hasil positif pada hari kedua pelaksanaan “BPA Fair 2026” yang digelar Selasa (19/5/2026). Dalam lelang barang rampasan negara yang berlangsung terbuka dan transparan, BPA berhasil membukukan selisih kenaikan harga lelang hingga Rp1,65 miliar di atas harga limit.
Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi, mengatakan tingginya antusiasme peserta membuat proses penawaran berlangsung sangat ketat dan kompetitif.
“Dari hasil pelelangan hari ini, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat, sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp1,65 miliar. Ini adalah awal yang cukup baik dan kami yakin pelaksanaan lelang besok akan jauh lebih kompetitif,” ujar Kuntadi saat doorstop bersama media di area BPA Fair.
Sejumlah aset kendaraan mewah milik para terpidana kasus korupsi menjadi sorotan karena terjual dengan harga fantastis. Salah satunya motor Harley Davidson Road Glide warna Blue Shark milik terpidana H. Rajo Emirsyah yang laku terjual Rp901.445.700 dari harga limit Rp87.445.700.
Selain itu, mobil Mercedes-Benz S400 milik terpidana yang sama juga berhasil dilepas dengan harga Rp601.193.200.
Sementara aset milik terpidana Denden Imadudin Soleh turut menarik perhatian peserta lelang. Mobil BMW miliknya terjual Rp1.157.078.800, mobil listrik Hyundai Ioniq laku Rp422.277.400, Mercedes-Benz hitam metalik terjual Rp915.874.400, dan motor Kawasaki Z1000 laku Rp302.363.400.
Tidak hanya itu, aset milik terpidana PT Lintang Daya Selaras juga berhasil terjual, di antaranya motor BMW R1200 GS Adventure seharga Rp288.776.000 dan Harley Davidson FLHTC senilai Rp257.547.600.
Secara keseluruhan, dari total harga limit Rp3.196.556.500, BPA berhasil mengumpulkan nilai penawaran mencapai Rp4.846.556.500.
Namun demikian, masih terdapat satu aset yang belum mendapatkan penawaran, yakni mobil BMW 220i warna biru milik terpidana Muchlis Nasution.
Menanggapi hal tersebut, Kuntadi menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh agar aset tersebut dapat terjual pada pelelangan berikutnya.
“Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk mengkaji kenapa belum laku, dan langkah apa yang harus dilakukan agar pada pelelangan berikutnya bisa terjual,” katanya.
Kuntadi juga memastikan seluruh proses lelang dilakukan secara transparan dan dapat diakses masyarakat secara online maupun melalui pendampingan langsung di lokasi BPA Fair.
Menurutnya, lonjakan harga yang terjadi pada menit-menit akhir penawaran menjadi bukti tingginya persaingan dan keterbukaan proses lelang.
Untuk agenda berikutnya, BPA akan menggelar lelang sejumlah barang mewah milik terpidana Harvey Moeis pada Rabu (20/5/2026), berupa perhiasan dan tas mewah. Sementara kendaraan dan apartemen milik Harvey dijadwalkan masuk tahap lelang selanjutnya.
Hingga pertengahan Mei 2026, BPA mengungkapkan telah berhasil mengamankan sekitar sepertiga target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 yang dipatok lebih dari Rp3 triliun.

“BPA Fair ini kami harapkan menjadi pemicu ekosistem. Ke depan, kegiatan pelelangan yang terang dan transparan seperti ini akan masif diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia,” pungkas Kuntadi. (bc)
