Jakarta – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia menutup rangkaian partisipasinya dalam ajang Jakarta Fair 2026 dengan menyerahkan hibah tiga unit sepeda motor hasil rampasan negara kepada tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah DKI Jakarta. Penyerahan hibah berlangsung di Kantor BPA, Jakarta Selatan, pada Senin (13/7/2026).
Penyerahan hibah tersebut menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan RI melalui BPA dalam mengembalikan manfaat barang rampasan negara kepada masyarakat, khususnya untuk mendukung dunia pendidikan dan peningkatan kompetensi siswa di bidang teknik otomotif.
Mewakili Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi, Kepala Bidang Penyelesaian Aset Tindak Pidana pada Pusat Penyelesaian Aset, Chandra Purnama, didampingi Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Agus Suciptoroso, menyerahkan secara langsung kendaraan kepada kepala sekolah penerima.
Adapun tiga kendaraan yang dihibahkan meliputi:
Seluruh kendaraan tersebut akan dimanfaatkan sebagai sarana praktik Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM), mendukung pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL), meningkatkan keterampilan peserta didik, sekaligus menunjang kegiatan operasional pendidikan di masing-masing sekolah.
Perwakilan kepala sekolah penerima hibah menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI atas bantuan yang diberikan. Kepala SMKN 34 Jakarta berharap kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana pembelajaran bagi siswa, khususnya pada jurusan Teknik Sepeda Motor.
“Semoga kendaraan ini bermanfaat bagi anak-anak dalam mendukung proses pembelajaran, terutama di jurusan teknik sepeda motor,” ujarnya.
Penyerahan hibah ini sekaligus menjadi penutup rangkaian partisipasi Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI dalam Jakarta Fair 2026 yang digelar di JIEXPO Kemayoran, sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset hasil rampasan negara untuk kepentingan publik, khususnya sektor pendidikan. (bc/isl)