Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah, Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut

Hukum7 Dilihat

MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut memperkuat pendampingan bagi sekolah untuk mencegah penyimpangan anggaran dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, Kejati Sumut, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sumut meneken nota kesepahaman untuk memberikan rasa aman bagi kepala sekolah dan guru dalam menjalankan tugasnya.

 

Program tersebut merupakan inisiasi Kejati Sumut melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, yang memberikan pendampingan kepada kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pengguna Anggaran (PA) dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya terkait pengelolaan anggaran.

 

Langkah ini dilatarbelakangi banyaknya aduan yang diterima Kejati Sumut terkait pengelolaan anggaran sekolah serta adanya gangguan dari pihak luar terhadap sekolah. Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution saat sosialisasi program Kejati Sumut Jaksa Sahabat Pendidik di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (6/10/2026).

BACA JUGA :  Fasilitasi 10.833 Orang Mudik Bareng Gratis, Gubernur Sumut Bobby Nasution Berpesan Hati-hati di Jalan dan Tetap Jaga Kesehatan

 

“Ini inisiasi yang sangat luar biasa, memberikan rasa aman, membuat kepala sekolah, guru lebih tenang dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran sekolah, karena kita ingin pendidikan kita terus meningkat tatakelolanya,” kata Bobby Nasution.

 

Menurut Bobby Nasution, kepala sekolah, KPA, dan PA menghadapi tantangan besar dalam penyelenggaraan pendidikan. Tidak sedikit organisasi atau perorangan yang tidak bertanggung jawab memberikan ancaman terkait pengelolaan anggaran kepada kepala sekolah, KPA, dan PA.

BACA JUGA :  3 Maling di Rumah Dinas Walikota Medan Diamankan

 

“Kalau sekelas gubernur yang nakut-nakuti itu levelnya tingkat provinsi, nasional dan internasional, bupati tambah tingkat kabupaten yang nakut-nakuti, kecamatan tambah level kecamatan, sekolah tambah lagi yang nakut-nakuti yang levelnya desa, bahkan RT, kami berharap ini bisa kita tangani bersama,” kata Bobby Nasution.

 

Kepala Kejati Sumut Muhibuddin mengatakan, pendidikan tidak hanya menjadi proses transformasi ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter agar memiliki nilai yang lebih baik. Karena itu, program Jaksa Sahabat Pendidik tidak hanya memberikan pendampingan dalam penyelenggaraan anggaran sekolah, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola pendidikan.

 

“Sahabat itu mengingatkan saat sahabatnya salah, mendukung saat sahabatnya benar, ini upaya kita untuk membenahi penyelenggaraan pendidikan kita sehingga bisa lebih meningkat lagi,” kata Muhibuddin.

BACA JUGA :  Kasus Timah Berlanjut, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

 

Selain penandatanganan nota kesepahaman, Kejati Sumut juga meluncurkan hotline pengaduan. Melalui layanan tersebut, masyarakat, guru, dan kepala sekolah dapat melaporkan berbagai tindakan melawan hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, suap, pungutan liar (pungli), dan dugaan korupsi.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut bupati/walikota se-Sumut, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumut, dan kepala dinas pendidikan se-Sumut. Hadir juga kepala sekolah dan guru secara daring maupun luring, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota.(bj)