Diduga Dipasang Mafia Tanah, Koptan Arih Ersada Aron Bolon Desak Polda Sumut Bongkar Pagar Kawat Duri

Headline, Hukum24 Dilihat

MEDAN – Puluhan warga tergabung dalan kelompok tani (koptan) Arih Ersada Aron Bolon dari Desa Durintonggal, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, kembali mendatangi Polda Sumut untuk menagih janji penyelesaian lahan yang mereka usahai dikuasai diduga mafia tanah, Senin (10/2/2025).

Sambil membawa spanduk bertuliskan menagih janji Polda Sumut, mereka juga memawa makanan sekaligus makanan sebagai bekal untuk menginap sampai tuntutan diterima.

Dalam orasinya, warga yang kebanyakan ibu-ibu menagih janji Polda Sumut menyelesaikan konflik lahan yang mereka usahai dan kini dijaga para preman diduga disuruh mafia tanah yang ingin menguasai lahan 40 hektar yang diusahai 339 kepala keluarga tersebut.

BACA JUGA :  Dugaan KPK dalam Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Ada yang Perintahkan Topan Terima Suap

“Kami menagih janji Polda Sumut untuk menyelesaikan konflik lahan yang kami usahai. Polda Sumut pada tanggal 30 lalu berjanji akan datang meninjau, nyatanya tidak ada,” ujar sekretaris Koptan Sada Arih Aron Bolon, Rembah br Keliat sembari menyebut Polda Sumut hanya buat janji-janji manis.

Ia mendesak Polda Sumut membongkar pagar kawat duri yang membuat mereka tidak bisa masuk ke lahan yang mereka usahai.

Perwakilan koptan dari Binjai, Joni Siregar dalam orasinya mendesak Polda Sumut memberikan kepastian hukum kepada para petani.

BACA JUGA :  JAMPIDUM Setujui 4 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penganiayaan di Timor Tengah Utara

“Persoalan ini sudah berlarut-larut. Kamu meminta Kapolda Sumut untuk memberikan hati kepada para petani ini,” ucapnya sambil bertanya ada apa dengan Polda Sumut tidak menuntaskan masalah tersebut.

Saat orasi, 5 orang perwakilan koptan diminta untuk masuk ke ruang SPKT membicarakan masalah lahan tersebut.

Sambil menunggu perwakilan koptan membicarakan penyelesaian masalah tersebut, warga yang lain makan siang bersama sambil duduk di atas aspal di depan pagar Polda Sumut.

Hampir satu jam, satu-satu perwakilan koptan keluar dari gedung SPKT menemui warga yang lain yang diikuti perwakilan dari Polda Sumut, Kompol Rudi.

BACA JUGA :  Tim Intelijen Kejagung Amankan DPO Anton Selwa Ras dalam Perkara Penggelapan

Menanggapi desakan warga, Kompol Rudi meminta bersabar untuk menunggu pihaknya menyelesaikan konflik lahan itu.

“Saya juga merasakan keluhan dari ibu-ibu. Dalam minggu ini kami akan memanggil camat dan pihak yang berhubungan dengan masalah ini sehingga dapat kita ambil tindakan,” tegasnya.

Usai mendengarkan penjelasan dari perwakilan Polda Sumut, warga mengatakan terimakasih dan akan menunggu janji tersebut sambil mengancam akan menggelar aksi kembali dengan massa yang lebih besar jika janji tidak terlaksana. (Bj)