Hukum

Diuji FBI hingga BI, Polda Metro Pastikan Emas dan Uang Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli

Jakarta – Polda Metro Jaya memastikan seluruh barang bukti utama yang disita dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, merupakan aset asli.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan keaslian barang bukti telah diverifikasi oleh sejumlah lembaga berwenang, baik di dalam maupun luar negeri.

Untuk logam mulia, penyidik bekerja sama dengan PT Pegadaian (Persero). Berdasarkan hasil pengujian, seluruh emas batangan yang disita dipastikan merupakan emas asli.

“Intinya emas itu asli dari hasil uji oleh Pegadaian,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Sementara itu, uang tunai dalam mata uang Dolar Amerika Serikat (USD) juga telah melalui proses pemeriksaan oleh otoritas Amerika Serikat, yakni Federal Bureau of Investigation (FBI) dan United States Secret Service (USSS). Hasil verifikasi menyatakan seluruh pecahan dolar yang disita adalah asli.

“Terus US dollar juga dari United States Secret Service dan FBI menyatakan ada suratnya, genuine, asli,” kata Budi.

Adapun uang tunai dalam mata uang Rupiah telah diuji oleh Bank Indonesia (BI) dan dipastikan merupakan uang asli yang sah.

Meski demikian, penyidik masih menunggu dokumen resmi terkait verifikasi mata uang Dolar Singapura (SGD). Proses koordinasi dengan otoritas terkait masih berlangsung untuk melengkapi administrasi pemeriksaan.

“Terus rupiah dari BI juga itu asli. Nah, tinggal surat yang dari PLT terkait tentang SGD. Tapi secara umum asli itu. Nanti saya sampaikan detailnya,” ujar Budi.

Penggeledahan di 12 Lokasi

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi dan TPPU tersebut.

Dalam penggeledahan di kafe de’Clan Signature, penyidik menemukan sebuah brankas tersembunyi berisi:

  • SGD 3.130.000
  • USD 889.965
  • Rp259.159.000

Jika dikonversikan ke dalam Rupiah, nilai keseluruhan uang tunai tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar.

Sementara itu, penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, mengungkap brankas lain yang berisi tujuh koper berisi aset bernilai fantastis, yaitu:

  • 74 kilogram emas batangan
  • USD 4.767.300
  • SGD 14.083.800
  • Rp100 juta

Penyidik memperkirakan total nilai aset yang ditemukan di lokasi tersebut mencapai sekitar Rp476 miliar.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan penyidik sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang masih terus berlangsung. (r/isl)